• Terbaru
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

11 Juli 2026
Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

11 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa IAIN Langsa Napak Tilas ke Makam Kerajaan Peureulak

Ratusan Mahasiswa IAIN Langsa Napak Tilas ke Makam Kerajaan Peureulak

11 Juli 2026
Bupati Aceh Timur Buka Piala Bupati Cup II, Hidupkan Kembali Lapangan Benteng

Bupati Aceh Timur Buka Piala Bupati Cup II, Hidupkan Kembali Lapangan Benteng

8 Juli 2026
Bupati Aceh Timur Temui Warga Seumanah Jaya, Jelaskan Skema Bantuan Banjir dari Pusat

Bupati Aceh Timur Temui Warga Seumanah Jaya, Jelaskan Skema Bantuan Banjir dari Pusat

6 Juli 2026
Taruna Politeknik Malahayati Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, Total 4 Orang Tewas

Taruna Politeknik Malahayati Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, Total 4 Orang Tewas

6 Juli 2026
Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

Bupati Aceh Timur Lantik 57 Keuchik, Tekankan Peran Ujung Tombak Pembangunan

6 Juli 2026
Respon Kebakaran Sumur Minyak, Bupati Al-Farlaky: Keselamatan Warga Prioritas Utama

Respon Kebakaran Sumur Minyak, Bupati Al-Farlaky: Keselamatan Warga Prioritas Utama

6 Juli 2026
Kapolri Lantik Irjen Ruddi Setiawan Jadi Kapolda Aceh   

Kapolri Lantik Irjen Ruddi Setiawan Jadi Kapolda Aceh  

4 Juli 2026
220 Hari, Negara Mengubur Korban Banjir Aceh Dalam Lumpur Birokrasi

220 Hari, Negara Mengubur Korban Banjir Aceh Dalam Lumpur Birokrasi

3 Juli 2026
Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Al-Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Al-Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

2 Juli 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 02/04/2026 | 22:21 WIB
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Eksekusi terpidana kasus korupsi bibit kakap BRA. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

BANDA ACEH | Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu, setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap.

Enam terpidana tersebut adalah Suhendri, Zulfikar, Muhammad, Mahdi, Zamzami, dan Hamdani. Mereka divonis bersalah atas kasus korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Irwan Marbun, mengatakan eksekusi terhadap lima terpidana telah dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kelimanya sebelumnya telah berada di rumah tahanan.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2

“Lima terpidana hanya dilakukan penyerahan administrasi eksekusi karena mereka sudah berada di rutan. Sementara Hamdani dieksekusi hari ini,” kata Irwan, Rabu, 4 Februari 2026.

Suhendri dijatuhi hukuman paling berat, yakni sembilan tahun penjara, denda Rp 400 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 10,3 miliar. Zulfikar dan Zamzami masing-masing divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Baca Juga :  Razia Syariat Islam di Gunung Meriah Aceh Singkil, Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Tuak

Muhammad dan Mahdi masing-masing dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hamdani, yang sebelumnya divonis bebas, dalam tingkat kasasi dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

MengirimMenciak

Baca Juga

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Hukum

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2

29 Juni 2026
Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK
Hukum

Polri usut dana hibah KONI Aceh 2023 dan aset PON yang dilaporkan GeRAK

29 Juni 2026
Polres Aceh Singkil Kembali Adakan Cek Kesehatan Gratis Untuk Warga
Hukum

Polres Aceh Singkil Kembali Adakan Cek Kesehatan Gratis Untuk Warga

27 Juni 2026
Razia Syariat Islam di Gunung Meriah Aceh Singkil, Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Tuak
Hukum

Razia Syariat Islam di Gunung Meriah Aceh Singkil, Satpol PP-WH Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Tuak

27 Juni 2026
Buruan 10 Hari: URC Polres Langsa Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Tamiang
Hukum

Buruan 10 Hari: URC Polres Langsa Tangkap Terduga Pencabulan Anak di Tamiang

26 Juni 2026
Granit RS Regional Aceh Dicuri, Polisi Amankan 8 Orang
Hukum

Granit RS Regional Aceh Dicuri, Polisi Amankan 8 Orang

22 Juni 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia resmi menaikkan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjadi tersangka....

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

JAKARTA | Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Jaksa Agung...

Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

Pemkab Aceh Timur Serahkan Bantuan Masa Panik ke Korban Kebakaran di Seumanah Jaya

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Dusun Lubuk...

Ratusan Mahasiswa IAIN Langsa Napak Tilas ke Makam Kerajaan Peureulak

Ratusan Mahasiswa IAIN Langsa Napak Tilas ke Makam Kerajaan Peureulak

Penulis Redaksi
11 Juli 2026

ACEH TIMUR | Ratusan mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Langsa menggelar napak tilas sejarah sekaligus ziarah ke...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In