Aceh Timur | Si jago merah melalap sebuah rumah toko atau ruko berkonstruksi kayu di Dusun Kuta Baro, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa sore, 29 Juli 2025 sekitar pukul 16:25 WIB.
Api yang diduga berasal dari korsleting listrik berhasil dipadamkan setelah dua jam petugas Damkar berjuang melawan si jago merah.
Kasi Pemadam Kebakaran Aceh Timur, Faisal, mengungkapkan bahwa tim Damkar Kota Idi Rayeuk yang dipimpin Bambang Suryadi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Dengan jarak hanya 800 meter dari Pos Damkar Idi, tim tiba di lokasi pada pukul 16.33 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
“Petugas Damkar dibantu warga dan relawan setempat untuk memastikan api tidak menyebar ke bangunan sekitar, termasuk toko es krim Bingxue,” kata Faisal.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Ruko yang terbakar diketahui milik TM Fauzi (39), seorang wiraswasta, dan disewa oleh Abdul Aziz (45), juga seorang wiraswasta.
Faisal menambahkan bahwa saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian materil akibat kebakaran tersebut.