• Terbaru
Polres Langsa Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Polres Langsa Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

31 Juli 2025
Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

19 Juni 2026
Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

19 Juni 2026
Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

19 Juni 2026
Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19 Juni 2026
Bank Indonesia Sebarkan Uang ke Pulau 3T Aceh Gunakan KRI Tuna-876

Bank Indonesia Sebarkan Uang ke Pulau 3T Aceh Gunakan KRI Tuna-876

19 Juni 2026
Pemkab Aceh Timur Gandeng Satgas PUPL Pulihkan Kebun Sawit Petani

Pemkab Aceh Timur Gandeng Satgas PUPL Pulihkan Kebun Sawit Petani

18 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19 Juni 2026
Rawa Hilang, Bubu Tak Lagi Berfungsi: Hidup Warga Titi Poben Berubah Sejak Sawit Masuk

Rawa Hilang, Bubu Tak Lagi Berfungsi: Hidup Warga Titi Poben Berubah Sejak Sawit Masuk

17 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Nyatakan Jaringan Irigasi Simpang Ulim Masuk Tahap Darurat

Bupati Al-Farlaky Sorot 350 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam Akibat Irigasi Rusak

17 Juni 2026
Warga Hilir Bireuen Dinilai Bayar Mahal Ulah Galian C

Warga Hilir Bireuen Dinilai Bayar Mahal Ulah Galian C

17 Juni 2026
Lima Dapur MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Usai Dana Cair

Lima Dapur MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Usai Dana Cair

17 Juni 2026
Akademisi Unsam Apresiasi Bupati Al-Farlaky Gelar Haul Sultan Abdul Aziz Syah ke-1224 H

Akademisi Unsam Apresiasi Bupati Al-Farlaky Gelar Haul Sultan Abdul Aziz Syah ke-1224 H

17 Juni 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Langsa Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 07/31/2025 | 13:02 WIB
Polres Langsa Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Kapolres langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, memimpin pemusnahan narkotika dan ganja di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025.(foto: Humas Polres Langsa).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Langsa | Polres Langsa memusnahkan 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juni hingga Juli 2025.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langsa dalam mendukung agenda nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Mughi.

Tiga kasus narkotika berhasil diungkap oleh Polres Langsa, dengan total lima tersangka. Kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025, di mana dua tersangka, Azhari Fauzi dan Basri Usman, ditangkap dengan barang bukti 2.352 gram sabu.

Baca Juga :  Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

Kasus kedua terjadi pada 14 Juni 2025, di mana Syukrizal Ilyas ditangkap dengan membawa 2.154 gram ganja. Kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025, di mana dua tersangka, Muksalmina dan Ridwan, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.

Baca Juga :  Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus.

Baca Juga :  PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU

Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut Kapolres Langsa, pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 23.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran
Hukum

Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

16 Juni 2026
PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU
Hukum

PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU

11 Juni 2026
Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum
Hukum

Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

8 Juni 2026
Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan
Hukum

Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan

7 Juni 2026
Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara
Hukum

Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara

24 Mei 2026
Polres Langsa Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke Medan, Selamatkan 24 Ribu Jiwa
Hukum

Polres Langsa Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke Medan, Selamatkan 24 Ribu Jiwa

20 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky meminta patokan harga TBS yang jelas dan mendorong hadirnya industri hilir sawit di Aceh Timur saat...

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan banjir besar memaksa Aceh Timur menyesuaikan program pembangunan. Ia juga meminta OPD serius menyusun laporan...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Kasus pemerasan Rp 3 juta terhadap wisatawan memaksa Satpol PP dan WH Aceh Besar memperketat pengawasan di Bukit Lamreh. Koordinasi...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit di Pendopo Bupati, Kamis 18 Juni 2026. Pertemuan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In