Jakarta | Pemerintah berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun pada tahun 2026, seperti yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Utang ini akan ditarik melalui dua cara, yaitu penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman.
Menurut dokumen RAPBN 2026, penerbitan SBN akan terbagi menjadi dua instrumen, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Sementara itu, pinjaman akan dilakukan melalui dua cara, yaitu pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan mengutamakan kehati-hatian dalam penarikan utang dan lebih memprioritaskan penarikan utang dari dalam negeri.
“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8).
Rasio utang Indonesia terhadap PDB tetap stabil di angka 39,96 persen dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah berharap bahwa penarikan utang ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Utang yang direncanakan untuk 2026 akan menjadi yang terbesar sejak pandemi Covid-19. Pada tahun 2021, pemerintah menarik utang sebesar Rp870,5 triliun, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp696 triliun, tahun 2023 sebesar Rp404 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp558,1 triliun. Pada outlook 2025, utang pemerintah diproyeksikan sebesar Rp715,5 triliun.
Pemerintah berharap bahwa penarikan utang ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sambil tetap menjaga stabilitas keuangan negara.