Lhokseumawe | Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Lhokseumawe meminta Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh untuk mengambil sikap tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Aceh Tenggara.
Hal ini disampaikan oleh Martha Beruh, Wakil Ketua GP Ansor Kota Lhokseumawe, melalui rilis pers kepada media pada Senin (6/10/2025).
Martha mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di MTsN Jongar Kutacane, Aceh Tenggara.
Dugaan pungli ini diduga melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara. Menurut Martha, oknum kepala sekolah meminta uang kepada siswa yang telah lulus Passing Grade PPPK dengan nominal sekitar Rp 20 juta.
Martha berharap Kanwil Kemenag Provinsi Aceh turun langsung untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak tegas oknum kepala sekolah yang terlibat.
“Jangan sampai ada najis di tempat yang suci. Kejadian ini sangat memalukan terjadi di bawah naungan Kementerian Agama,” kata Martha.
Pihak Ansor Lhokseumawe juga berharap agar Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dapat menindak tegas oknum kepala sekolah tersebut dan memastikan bahwa pendidikan di Aceh dapat berjalan dengan baik dan bebas dari pungli.
Dugaan pungli di madrasah negeri bukanlah kasus baru di Aceh. Beberapa waktu lalu, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) juga mendesak Kemenag Aceh untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala madrasah yang terbukti melakukan pungli.