BANDA ACEH | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh(PPA) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit forensik kasus dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA Martini dari Partai Nasdem.
Desakan itu disampaikan Sekretaris Satgas PPA Tri Nugroho Pangabean, Kamis 2 Juli 2026. Satgas telah mengirim surat resmi ke BPK RI pada hari yang sama.
“Kami telah mengirimkan surat resmi kepada BPK RI untuk permintaan audit forensik pada kasus dugaan korupsi Pokir dewan milik Martini,” kata Tri Nugroho.
Surat bernomor 070/SPPA/VII/2026 itu meminta BPK mengaudit dugaan kerugian keuangan negara dalam realisasi dan pengelolaan Pokir Martini.
Data Satgas mencatat nilai Pokir Martini mencapai Rp42,550 miliar dalam empat tahun. Rinciannya, Rp15 miliar pada 2021, naik menjadi Rp15,488 miliar pada 2022. Kemudian turun menjadi Rp8,055 miliar pada 2023 dan Rp4,007 miliar pada 2024.
Menurut Tri Nugroho, audit forensik diperlukan untuk menjamin penegakan hukum yang transparan. Ia berharap kasus serupa tidak terulang.
“Kami akan menunggu hasil audit forensik yang telah kami minta kepada BPK dapat dilaksanakan secepatnya oleh BPK,” ujarnya.

























