ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, membuka kegiatan Muzakarah Ulama Se-Aceh ke VIII yang berlangsung di Kompleks Dayah Al-Maimanah, Gampong Keude Dua, Kecamatan Darul Ihsan, Minggu (19/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa banyak persoalan umat di Aceh yang kerap tidak terekam secara formal, namun nyata terjadi di lapangan.
Ia berharap ulama dapat menghasilkan fatwa-fatwa yang menyentuh berbagai dimensi persoalan dan menjadi pedoman umat.
“Ulama kita diharapkan dapat menghasilkan berbagai fatwa untuk kemaslahatan umat di Aceh, yang menyentuh berbagai dimensi persoalan,” kata Bupati.
Ia menegaskan, pentingnya forum ulama seperti ini menjadi wadah evaluasi sekaligus refleksi bagi Aceh sebagai daerah yang dikenal dengan tamadun Islam.
“Kita harus menilai kembali, apakah Aceh benar-benar sudah menjadi pusat peradaban Islam bagi daerah lain. Ini butuh muhasabah bersama,” tambahnya.
Menurutnya, meningkatnya persoalan moralitas di masyarakat juga menjadi perhatian Bupati. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Bupati juga turut menyinggung persoalan sosial yang mempengaruhi generasi muda, seperti tingginya mahar emas dalam pernikahan.
Ia berharap hasil muzakarah ini dapat melahirkan rekomendasi fatwa-fatwa yang menjadi pedoman umat dan membawa solusi keumatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Dari sinilah kita berharap muncul solusi keumatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkas Al-Farlaky.
Turut hadir sejumlah ulama besar dari seantero Aceh hadir dalam muzakarah tersebut, antara lain, Waled Mustafa M Isa (Waled Pulo), Abi Daud Hasbi (Banda Aceh), Abu H Abdullah Tanjong Bungong, Abi Shufi Paloh Gadeng.
Selanjutnya Ayah Min Cot Trueng, Abi Ja’far Lueng Angen, Abon Jamal Kasih Sayang, Abu Idris Julok Cut, Waled Nuruzzahri (Waled Nu), dan Abi Waled Gelumpang Shamlako.