Banda Aceh | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Wakil Bupati, T. Zainal Abidin, melakukan peninjauan aset tanah milik daerah di Banda Aceh pada Selasa, 25 Maret 2025.
Aset tanah ini direncanakan untuk pembangunan Rumah Singgah bagi masyarakat Aceh Timur yang berobat di ibu kota Provinsi tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Wakil Bupati serta jajaran pejabat terkait, termasuk Sektaris Daerah (Sekda), Adliansyah.
“Rencananya dikawasan ini (Banda Aceh) kami membangun rumah singgah untuk masyarakat Aceh Timur yang berobat ke Banda Aceh sebagaimana yang kami sampaikan dalam visi-misi kami”, ujar Al-Farlaky di lokasi aset tanah Pemkab Aceh Timur di Banda Aceh.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai upaya optimalisasi dan pemeliharaan aset daerah agar lebih bermanfaat.
“Kita juga akan fasilitasi dengan ambulance serta mobil angkut. Kalau ada keluarga pasien yang ingin ke rumah sakit atau dari rumah sakit ingin pulang ke rumah singgah itu akan dijemput”, imbuh Al-Farlaky.
Pihaknya juga mengaku menemukan informasi terbaru saat meninjau ke lokasi aset tanah milik Pemkab Aceh Timur tersebut dimana area tanah tersebut ada yang telah dikuasai oleh pihak lain.
“Menurut senior saya di Ippat dan di Keluarga Masyarakat Aceh Timur di Banda Aceh ternyat tanah ini sebelumnya, lokasinya bukan hanya 600 meter tetapi yang didepan menurut cerita teman-teman disini milik Pemkab Aceh Timur”, papar Al-Farlaky.
Untuk itu, pihak Pemkab Aceh Timur kedepannya akan menusuluri dengan membentuk tim yang akan bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banda Aceh, Walikota dan stakeholder terkait.
“Sehingga aset kita tidak hilang, dan ini akan menjadi aset yang bisa kita peruntukan untuk kebutuhan masyarakat Acrh Timur di Banda Aceh”, pungkas Al-Farlaky.