• Terbaru
Bupati dan Wabup Aceh Timur Tinjau Aset untuk Pembangun Rumah Singgah di Banda Aceh

Bupati dan Wabup Aceh Timur Tinjau Aset untuk Pembangun Rumah Singgah di Banda Aceh

25 Maret 2025
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati dan Wabup Aceh Timur Tinjau Aset untuk Pembangun Rumah Singgah di Banda Aceh

Redaksi Penulis Redaksi
Selasa, 03/25/2025 | 21:09 WIB
Bupati dan Wabup Aceh Timur Tinjau Aset untuk Pembangun Rumah Singgah di Banda Aceh

Bupati dan wakil bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin meninjau aset tanah milik daerah untuk rencana pembangunan rumah singgah bagi masyarakat Aceh Timur yang berobat di Banda Aceh. (Foto:Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Wakil Bupati, T. Zainal Abidin, melakukan peninjauan aset tanah milik daerah di Banda Aceh pada Selasa, 25 Maret 2025.

Aset tanah ini direncanakan untuk pembangunan Rumah Singgah bagi masyarakat Aceh Timur yang berobat di ibu kota Provinsi tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Wakil Bupati serta jajaran pejabat terkait, termasuk Sektaris Daerah (Sekda), Adliansyah.

“Rencananya dikawasan ini (Banda Aceh) kami membangun rumah singgah untuk masyarakat Aceh Timur yang berobat ke Banda Aceh sebagaimana yang kami sampaikan dalam visi-misi kami”, ujar Al-Farlaky di lokasi aset tanah Pemkab Aceh Timur di Banda Aceh.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai upaya optimalisasi dan pemeliharaan aset daerah agar lebih bermanfaat.

Baca Juga :  Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga

“Kita juga akan fasilitasi dengan ambulance serta mobil angkut. Kalau ada keluarga pasien yang ingin ke rumah sakit atau dari rumah sakit ingin pulang ke rumah singgah itu akan dijemput”, imbuh Al-Farlaky.

Baca Juga :  Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Pihaknya juga mengaku menemukan informasi terbaru saat meninjau ke lokasi aset tanah milik Pemkab Aceh Timur tersebut dimana area tanah tersebut ada yang telah dikuasai oleh pihak lain.

“Menurut senior saya di Ippat dan di Keluarga Masyarakat Aceh Timur di Banda Aceh ternyat tanah ini sebelumnya, lokasinya bukan hanya 600 meter tetapi yang didepan menurut cerita teman-teman disini milik Pemkab Aceh Timur”, papar Al-Farlaky.

Baca Juga :  Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Untuk itu, pihak Pemkab Aceh Timur kedepannya akan menusuluri dengan membentuk tim yang akan bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banda Aceh, Walikota dan stakeholder terkait.

“Sehingga aset kita tidak hilang, dan ini akan menjadi aset yang bisa kita peruntukan untuk kebutuhan masyarakat Acrh Timur di Banda Aceh”, pungkas Al-Farlaky.

MengirimMenciak

Baca Juga

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud
Pemerintahan

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan
Pemerintahan

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan

21 April 2026
Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga
Pemerintahan

Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga

21 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa
Pemerintahan

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh
Pemerintahan

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!
Pemerintahan

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

1 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In