• Terbaru
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

7 Oktober 2024
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

1 Februari 2026
Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

1 Februari 2026
HRD Pimpin PKB Aceh, Fokus pada Soliditas dan Kerja Kolektif

HRD Pimpin PKB Aceh, Fokus pada Soliditas dan Kerja Kolektif

1 Februari 2026
Lagi! Israel Kembali Serang Gaza, 31 Warga Palestina Tewas

Lagi! Israel Kembali Serang Gaza, 31 Warga Palestina Tewas

1 Februari 2026
Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

1 Februari 2026
Kenaikan Harga Pinang Bawa Senyum Petani di Aceh Utara Pasca Banjir Besar

Kenaikan Harga Pinang Bawa Senyum Petani di Aceh Utara Pasca Banjir Besar

1 Februari 2026
Pelayanan Kesehatan di Aceh Utara Mulai Pulih, 19 Puskesmas Kembali Beroperasi

Pelayanan Kesehatan di Aceh Utara Mulai Pulih, 19 Puskesmas Kembali Beroperasi

31 Januari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 12:41 WIB
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Lokasi transaksi ayah kandung jual bayinya.(Dokumen Humas Polres Metro Tangerang Kota.)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

JAKARTA, BISAAPA.CO.ID | Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama RA (36 tahun) yang menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan kepada orang lain seharga Rp 15 juta.

Kepala Tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota David Yunior Kanitero mengatakan, “Alasan pelaku menjual anaknya untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Ia mengatakan, kali ini selain menangkap RA, polisi juga menangkap HK (32 tahun) dan MON (30 tahun) yang merupakan pembeli bayi yang dijual tersebut.

Dijelaskannya, “Pelaku HK dan MON ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB, menyusul ditangkapnya pelaku RA pada tanggal 1 Oktober 2024 dalam kasus yang melibatkan penargetan dan/atau perdagangan anak dan/atau Perdagangan Anak. Tindak Pidana Perorangan (TPPO)”.

Kasatreskrim mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat postingan di media sosial Facebook terkait permintaan pembelian anak kecil atas nama akun MON atau Oktavis.

Baca Juga :  Kejari Langsa Tutup Rapat Informasi Penggeledahan Kantor PUPR

Selanjutnya pelaku RA berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp serta membuat janji bertemu dengan pemilik akun di wilayah Tangerang.

Selain itu, sesuai kesepakatan, pelaku RA merupakan ayah kandung dari bayi korban. Ia membawa korban yang sebelumnya diasuh dan dititipkan kepada ibu mertuanya, ke Tangerang dengan dalih hendak berangkat. Tangerang untuk ke rumah saudara,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat

Sesampainya di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang dihubunginya dan menerima uang sebesar Rp 15 juta.

Menurut dia, pelaku menjual anaknya tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan dan didorong oleh kebutuhan finansial.

“Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban menanyakan kepada suaminya RA atas nama RD tentang keberadaan anak tersebut, dan dia menjawab bahwa dia berada di Tangerang. Namun karena ibu korban ragu, ibu korban tetap melapor ke Pelaku memberikan tekanan, akhirnya dia mengatakan bahwa sejak 20 Agustus 2024, anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga 15 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Tegaskan Kasus Pencurian Ditangani Sesuai Prosedur

Selanjutnya berdasarkan jawaban dan kejadian yang dialaminya, ibu kandung korban RD segera bergegas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban balita itu tinggal bersama pasangan HK dan MON di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku bertemu di Sungai Cisadane. kawasan Sukasari, Grand City dan membeli korban balita dari RA seharga 15 juta dong,” tutupnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi
Hukum

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

1 Februari 2026
Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta
Hukum

Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta

30 Januari 2026
Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat
Hukum

Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat

29 Januari 2026
Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak
Hukum

Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak

29 Januari 2026
Polres Aceh Timur Tegaskan Kasus Pencurian Ditangani Sesuai Prosedur
Hukum

Polres Aceh Timur Tegaskan Kasus Pencurian Ditangani Sesuai Prosedur

28 Januari 2026
Polri Harus Tetap Independen, Begini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Unimal Aceh
Hukum

Polri Harus Tetap Independen, Begini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Unimal Aceh

27 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

BANDA ACEH | Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, mengumumkan bahwa Aceh akan melakukan lelang kontraktor kerja sama...

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Penulis Redaksi
3 Februari 2026

LANGSA | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa mengambil tindakan tegas dengan membongkar 12 lapak pedagang kaki lima...

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

Penulis Redaksi
2 Februari 2026

Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Malikussaleh, Aceh Utara, memprakirakan enam kabupaten dan kota di Aceh berpotensi...

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Penulis Redaksi
2 Februari 2026

BANDA ACEH |  Aceh hari ini berada di persimpangan jalan krusial. Rakyat menanti realisasi APBA 2026, tapi publik disuguhi tontonan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In