• Terbaru
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

7 Oktober 2024
Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

19 Juni 2026
Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

19 Juni 2026
Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

19 Juni 2026
Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19 Juni 2026
Bank Indonesia Sebarkan Uang ke Pulau 3T Aceh Gunakan KRI Tuna-876

Bank Indonesia Sebarkan Uang ke Pulau 3T Aceh Gunakan KRI Tuna-876

19 Juni 2026
Pemkab Aceh Timur Gandeng Satgas PUPL Pulihkan Kebun Sawit Petani

Pemkab Aceh Timur Gandeng Satgas PUPL Pulihkan Kebun Sawit Petani

18 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19 Juni 2026
Rawa Hilang, Bubu Tak Lagi Berfungsi: Hidup Warga Titi Poben Berubah Sejak Sawit Masuk

Rawa Hilang, Bubu Tak Lagi Berfungsi: Hidup Warga Titi Poben Berubah Sejak Sawit Masuk

17 Juni 2026
Bupati Aceh Timur Nyatakan Jaringan Irigasi Simpang Ulim Masuk Tahap Darurat

Bupati Al-Farlaky Sorot 350 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam Akibat Irigasi Rusak

17 Juni 2026
Warga Hilir Bireuen Dinilai Bayar Mahal Ulah Galian C

Warga Hilir Bireuen Dinilai Bayar Mahal Ulah Galian C

17 Juni 2026
Lima Dapur MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Usai Dana Cair

Lima Dapur MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Usai Dana Cair

17 Juni 2026
Akademisi Unsam Apresiasi Bupati Al-Farlaky Gelar Haul Sultan Abdul Aziz Syah ke-1224 H

Akademisi Unsam Apresiasi Bupati Al-Farlaky Gelar Haul Sultan Abdul Aziz Syah ke-1224 H

17 Juni 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 12:41 WIB
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Lokasi transaksi ayah kandung jual bayinya.(Dokumen Humas Polres Metro Tangerang Kota.)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

JAKARTA, BISAAPA.CO.ID | Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama RA (36 tahun) yang menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan kepada orang lain seharga Rp 15 juta.

Kepala Tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota David Yunior Kanitero mengatakan, “Alasan pelaku menjual anaknya untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Ia mengatakan, kali ini selain menangkap RA, polisi juga menangkap HK (32 tahun) dan MON (30 tahun) yang merupakan pembeli bayi yang dijual tersebut.

Dijelaskannya, “Pelaku HK dan MON ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB, menyusul ditangkapnya pelaku RA pada tanggal 1 Oktober 2024 dalam kasus yang melibatkan penargetan dan/atau perdagangan anak dan/atau Perdagangan Anak. Tindak Pidana Perorangan (TPPO)”.

Kasatreskrim mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat postingan di media sosial Facebook terkait permintaan pembelian anak kecil atas nama akun MON atau Oktavis.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan

Selanjutnya pelaku RA berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp serta membuat janji bertemu dengan pemilik akun di wilayah Tangerang.

Selain itu, sesuai kesepakatan, pelaku RA merupakan ayah kandung dari bayi korban. Ia membawa korban yang sebelumnya diasuh dan dititipkan kepada ibu mertuanya, ke Tangerang dengan dalih hendak berangkat. Tangerang untuk ke rumah saudara,” jelasnya.

Baca Juga :  Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara

Sesampainya di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang dihubunginya dan menerima uang sebesar Rp 15 juta.

Menurut dia, pelaku menjual anaknya tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan dan didorong oleh kebutuhan finansial.

“Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban menanyakan kepada suaminya RA atas nama RD tentang keberadaan anak tersebut, dan dia menjawab bahwa dia berada di Tangerang. Namun karena ibu korban ragu, ibu korban tetap melapor ke Pelaku memberikan tekanan, akhirnya dia mengatakan bahwa sejak 20 Agustus 2024, anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga 15 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

Selanjutnya berdasarkan jawaban dan kejadian yang dialaminya, ibu kandung korban RD segera bergegas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban balita itu tinggal bersama pasangan HK dan MON di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku bertemu di Sungai Cisadane. kawasan Sukasari, Grand City dan membeli korban balita dari RA seharga 15 juta dong,” tutupnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran
Hukum

Kejari Pidie Panggil Pejabat DP3AKB, Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran

16 Juni 2026
PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU
Hukum

PT SCY Laporkan Kadishub Aceh Barat ke Polda Aceh, Diduga Hambat Angkutan FABA PLTU

11 Juni 2026
Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum
Hukum

Bupati dan Kejari Aceh Timur Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

8 Juni 2026
Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan
Hukum

Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Penggelapan Motor Sewaan

7 Juni 2026
Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara
Hukum

Hujam Parang ke Wajah dan Leher Tetangga, Ansari Dihukum 15 Tahun Penjara

24 Mei 2026
Polres Langsa Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke Medan, Selamatkan 24 Ribu Jiwa
Hukum

Polres Langsa Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke Medan, Selamatkan 24 Ribu Jiwa

20 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Bupati Aceh Timur Dorong Harga TBS Adil dan Investasi Hilirisasi Sawit

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky meminta patokan harga TBS yang jelas dan mendorong hadirnya industri hilir sawit di Aceh Timur saat...

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Pascabanjir, Bupati Al-Farlaky Minta Program Pembangunan Dievaluasi Ulang

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan banjir besar memaksa Aceh Timur menyesuaikan program pembangunan. Ia juga meminta OPD serius menyusun laporan...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Satpol PP Aceh Besar Perketat Bukit Lamreh Usai Kasus Pemerasan Wisatawan

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Kasus pemerasan Rp 3 juta terhadap wisatawan memaksa Satpol PP dan WH Aceh Besar memperketat pengawasan di Bukit Lamreh. Koordinasi...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Penulis Redaksi
19 Juni 2026

#Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit di Pendopo Bupati, Kamis 18 Juni 2026. Pertemuan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In