• Terbaru
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

7 Oktober 2024
Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

29 September 2026
Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

28 September 2026
ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

27 September 2026
Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

26 September 2026
Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Al-Farlaky Dan Kapolres Baru Aceh Timur Bahas Keamanan Dan Pembangunan Daerah

18 September 2026
Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

Bantah Jadup Tak Pernah Diterima, Pemkab Aceh Timur: Tahap Pertama Rp 100 Miliar Sudah Cair

17 September 2026
Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

Dukungan KKP Tiba, Bupati Al-Farlaky: Ini Langkah Awal Pemulihan Perikana di Aceh Timur

16 September 2026
Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

Hambali Kembali Dutunjuk Nahkodai Panglima KPA Sagoe Pante Bidari

12 September 2026
Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

Ny Lismawani Al-Farlaky Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I Se-Aceh

11 September 2026
Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

Polri untuk Masyarakat, KPA Sagoe Simpang Ulim Siap Bersinergi dengan Kapolres Baru

10 September 2026
Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

Bukan Pencitraan, PKB Nilai Lobi Al-Farlaky ke Pusat Jawab Keluhan Jalan Rusak

10 September 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 12:41 WIB
Demi Judi Online Seorang Ayah Jual Anak Kandung Sendiri

Lokasi transaksi ayah kandung jual bayinya.(Dokumen Humas Polres Metro Tangerang Kota.)

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

JAKARTA, BISAAPA.CO.ID | Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama RA (36 tahun) yang menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan kepada orang lain seharga Rp 15 juta.

Kepala Tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota David Yunior Kanitero mengatakan, “Alasan pelaku menjual anaknya untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Ia mengatakan, kali ini selain menangkap RA, polisi juga menangkap HK (32 tahun) dan MON (30 tahun) yang merupakan pembeli bayi yang dijual tersebut.

Dijelaskannya, “Pelaku HK dan MON ditangkap pada tanggal 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB, menyusul ditangkapnya pelaku RA pada tanggal 1 Oktober 2024 dalam kasus yang melibatkan penargetan dan/atau perdagangan anak dan/atau Perdagangan Anak. Tindak Pidana Perorangan (TPPO)”.

Kasatreskrim mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat postingan di media sosial Facebook terkait permintaan pembelian anak kecil atas nama akun MON atau Oktavis.

Baca Juga :  Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Selanjutnya pelaku RA berkomunikasi melalui Messenger dan WhatsApp serta membuat janji bertemu dengan pemilik akun di wilayah Tangerang.

Selain itu, sesuai kesepakatan, pelaku RA merupakan ayah kandung dari bayi korban. Ia membawa korban yang sebelumnya diasuh dan dititipkan kepada ibu mertuanya, ke Tangerang dengan dalih hendak berangkat. Tangerang untuk ke rumah saudara,” jelasnya.

Baca Juga :  Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

Sesampainya di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang dihubunginya dan menerima uang sebesar Rp 15 juta.

Menurut dia, pelaku menjual anaknya tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan dan didorong oleh kebutuhan finansial.

“Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban menanyakan kepada suaminya RA atas nama RD tentang keberadaan anak tersebut, dan dia menjawab bahwa dia berada di Tangerang. Namun karena ibu korban ragu, ibu korban tetap melapor ke Pelaku memberikan tekanan, akhirnya dia mengatakan bahwa sejak 20 Agustus 2024, anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga 15 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

Selanjutnya berdasarkan jawaban dan kejadian yang dialaminya, ibu kandung korban RD segera bergegas dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban balita itu tinggal bersama pasangan HK dan MON di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku bertemu di Sungai Cisadane. kawasan Sukasari, Grand City dan membeli korban balita dari RA seharga 15 juta dong,” tutupnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online
Hukum

Respon Keluhan Balap Liar Hingga Narkoba, Polres Langsa Siapkan Penindakan dan Gampong Zero Judi Online

18 September 2026
Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara
Hukum

Himmah FH Unimal Kecam Dugaan Kekerasan Oknum TNI Terhadap Jurnalis di Aceh Utara

29 Agustus 2026
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus
Hukum

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja Hasil 4 Kasus

20 Agustus 2026
Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI
Hukum

Era Al-Farlaky, Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan Tertinggi IRH dari Kemenkum RI

19 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
Hukum

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap
Hukum

Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Kebun Sawit, 1 Petani Ditangkap

26 Juli 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Terungkap, Izin Lingkungan PT Bumi Flora Ternyata Diteken Bupati Rocky pada 2016

Penulis Redaksi
29 September 2026

ACEH TIMUR | Asal-usul penguasaan lahan sawit seluas ribuan hektare di Aceh Timur akhirnya terungkap. Dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Bupati Al-Farlaky Tambah Anggran Rp 1 Milliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Penulis Redaksi
28 September 2026

ACEH TIMUR | Komitmen Bupati Aceh Timur untuk membenahi infrastruktur pusat kota mulai direalisasikan. Jalan rusak di kawasan Kota Idi...

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

ICMI Aceh Timur: Unjuk Rasa Hak Rakyat, Tapi Perusakan Fasilitas Negara Adalah Pidana

Penulis Redaksi
27 September 2026

ACEH TIMUR | Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Timur angkat bicara terkait aksi unjuk rasa pada 24 September...

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Isu Bupati Aceh Timur Hindari Pendemo Terbantahkan, Video Dialog Dan Video Call Beredar

Penulis Redaksi
26 September 2026

ACEH TIMUR | Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak benar. Fakta di...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In