Oleh: Pius Lustrilanang, seorang aktivis 1990-an dan politikus Indonesia.
Serangan Israel terhadap Iran yang segera dibalas oleh Teheran menandai fase baru dalam ketegangan Timur Tengah. Ini bukan lagi perang bayangan atau sekadar konflik proksi, melainkan konfrontasi langsung dua kekuatan regional yang selama puluhan tahun saling mengancam namun berhati-hati untuk tidak melewati ambang tertentu. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah konflik itu serius, melainkan seberapa jauh ia akan berkembang.
Dalam studi hubungan internasional, kekuatan militer modern tidak hanya soal kemampuan menghancurkan, tetapi juga kemampuan mengirim sinyal. Thomas Schelling dalam Arms and Influence (1966) menegaskan bahwa penggunaan kekuatan adalah bentuk komunikasi strategis. Serangan Israel dapat dibaca sebagai upaya pre-emptive untuk menunjukkan bahwa ancaman yang dipersepsikan eksistensial tidak akan dibiarkan tumbuh. Balasan Iran, di sisi lain, adalah pesan bahwa wilayah dan kedaulatannya tidak dapat disentuh tanpa konsekuensi.
Respons Iran menarik untuk dicermati. Retorika yang digunakan keras—balasan tanpa kelonggaran dan pembelaan total terhadap kedaulatan. Namun tindakan awalnya tetap terukur dan menargetkan sasaran militer. Di sini terlihat apa yang dijelaskan Robert Jervis dalam Perception and Misperception in International Politics (1976): negara harus menyeimbangkan antara menunjukkan tekad dan menghindari spiral eskalasi akibat salah baca niat lawan.
Logika rasionalitas ini sejalan dengan argumen Kenneth Waltz dalam Theory of International Politics (1979) bahwa dalam sistem internasional yang anarkis, negara bertindak untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Perang total bukan pilihan ringan. Perang panjang akan menguras ekonomi Iran, menguji stabilitas internal, dan membuka risiko keterlibatan langsung Amerika Serikat dalam skala lebih luas. Israel pun menghadapi risiko perang multi-front jika jaringan sekutu Iran di kawasan bergerak penuh.
Karena itu, skenario paling realistis pada tahap ini adalah eskalasi terbatas. Serangan dan balasan terjadi, tetapi masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Glenn Snyder dalam Deterrence and Defense (1961) menyebut situasi semacam ini sebagai stabilitas di bawah ketegangan tinggi—ketika aktor saling menekan, namun tetap menjaga agar konflik tidak melewati ambang yang mengancam keseimbangan sistem.
Namun sejarah menunjukkan bahwa perang jarang berkembang sesuai rencana awal. Graham Allison dalam Essence of Decision (1971) memperlihatkan bagaimana krisis dapat membesar bukan hanya karena niat agresif, tetapi karena bias organisasi, tekanan politik domestik, dan salah persepsi. Setiap korban sipil, setiap kesalahan kalkulasi, berpotensi mengubah tekanan politik dan memaksa eskalasi lanjutan.
Konflik ini juga tidak berdiri dalam ruang hampa kawasan. Barry Buzan dan Ole Wæver dalam Regions and Powers: The Structure of International Security (2003) menjelaskan bahwa Timur Tengah adalah sebuah regional security complex dengan tingkat interdependensi keamanan yang sangat tinggi. Ketegangan di satu titik dengan cepat menjalar ke negara lain.
Dalam konteks ini, kebijakan Iran tidak bisa dilepaskan dari strategi regionalnya. Vali Nasr dalam The Shia Revival (2006) menjelaskan bagaimana Iran memadukan kepentingan geopolitik dengan narasi identitas dan kepemimpinan kawasan. Jaringan sekutu non-negara di Lebanon, Irak, Suriah, dan Yaman menjadi instrumen pengaruh yang memungkinkan Iran memperluas respons tanpa selalu terlibat dalam perang konvensional langsung. Fawaz Gerges dalam The New Middle East (2014) bahkan menunjukkan bahwa fragmentasi negara-negara Arab pasca-Arab Spring membuat kawasan ini semakin rentan terhadap konflik lintas batas dan perang proksi berkepanjangan.
Jika konflik meluas hingga mengganggu jalur energi seperti Selat Hormuz, dampaknya akan sistemik. Robert Keohane dan Joseph Nye dalam Power and Interdependence (1977) menekankan bahwa dalam dunia yang saling terhubung, konflik regional memiliki implikasi global melalui interdependensi ekonomi. Gangguan energi berarti lonjakan harga minyak, tekanan inflasi, dan gejolak pasar keuangan global.
Skenario paling ekstrem—perang besar multi-blok—memiliki probabilitas lebih kecil. John Mearsheimer dalam The Tragedy of Great Power Politics (2001) berargumen bahwa kekuatan besar cenderung berhati-hati membuka front konflik yang tidak menyentuh kepentingan vital langsung mereka. Rusia dan China memiliki insentif kuat untuk menghindari keterlibatan militer langsung yang mengguncang stabilitas global dan kepentingan ekonomi mereka sendiri.
Namun sebagaimana diingatkan Carl von Clausewitz dalam On War (1832), perang selalu mengandung kabut dan friksi. Konflik dapat bergerak melampaui niat awal para aktor. Risiko terbesar bukanlah niat untuk perang total, melainkan kemungkinan kehilangan kendali atas eskalasi.
Pada titik ini, indikasi menunjukkan bahwa para aktor utama masih bertindak dalam kerangka rasionalitas strategis. Mereka ingin menunjukkan kekuatan dan menjaga kredibilitas, bukan menghancurkan keseimbangan sepenuhnya. Tetapi ruang kesalahan semakin sempit.
Konflik Israel–Iran kini berada di persimpangan. Ia bisa menjadi episode eskalasi singkat yang diredakan melalui tekanan diplomatik dan kalkulasi rasional. Atau ia bisa menjadi pemicu perubahan keseimbangan kekuatan di Timur Tengah yang lebih dalam.
Sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang menembakkan rudal pertama, tetapi siapa yang cukup bijak untuk menghentikan spiral eskalasi sebelum logika perang mengalahkan logika rasionalitas.

























