• Terbaru
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

21 Maret 2026
Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

21 Maret 2026
Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

19 Maret 2026
Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

18 Maret 2026
7,5 Ton Daging Meugang Bantuan Presiden Disalurkan ke 905 KK di Aceh Besar

7,5 Ton Daging Meugang Bantuan Presiden Disalurkan ke 905 KK di Aceh Besar

18 Maret 2026
Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Pengamanan Mudik Lebaran

18 Maret 2026
Empat Anggota Bais TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Empat Anggota Bais TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

18 Maret 2026
Deadline 14 April, Warga Aceh Timur Diminta Kumpulkan Bukti Kepemilikan Lahan

Deadline 14 April, Warga Aceh Timur Diminta Kumpulkan Bukti Kepemilikan Lahan

18 Maret 2026
Progres Jembatan Woyla Aceh Barat Masih Nol Besar

Progres Jembatan Woyla Aceh Barat Masih Nol Besar

17 Maret 2026
Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Rp 100,9 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Timur

Mensos dan Mendagri Salurkan Bantuan Rp 100,9 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh Timur

16 Maret 2026
Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

16 Maret 2026
Harga Emas Batangan di Pegadaian Stagnan, UBS dan Galeri24 Tak Berubah

Harga Emas Batangan di Pegadaian Stagnan, UBS dan Galeri24 Tak Berubah

15 Maret 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 02/04/2026 | 22:21 WIB
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Eksekusi terpidana kasus korupsi bibit kakap BRA. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

BANDA ACEH | Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu, setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap.

Enam terpidana tersebut adalah Suhendri, Zulfikar, Muhammad, Mahdi, Zamzami, dan Hamdani. Mereka divonis bersalah atas kasus korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Irwan Marbun, mengatakan eksekusi terhadap lima terpidana telah dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kelimanya sebelumnya telah berada di rumah tahanan.

Baca Juga :  Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

“Lima terpidana hanya dilakukan penyerahan administrasi eksekusi karena mereka sudah berada di rutan. Sementara Hamdani dieksekusi hari ini,” kata Irwan, Rabu, 4 Februari 2026.

Suhendri dijatuhi hukuman paling berat, yakni sembilan tahun penjara, denda Rp 400 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 10,3 miliar. Zulfikar dan Zamzami masing-masing divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Baca Juga :  SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir

Muhammad dan Mahdi masing-masing dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hamdani, yang sebelumnya divonis bebas, dalam tingkat kasasi dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

MengirimMenciak

Baca Juga

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan
Hukum

Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

16 Maret 2026
SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir
Hukum

SiPAK Desak Polda Aceh Buka Perkembangan Kasus Korupsi Proyek Pengendalian Banjir

10 Maret 2026
Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Hukum

Mantan Keuchik di Bireuen Terancam 4 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana Desa

26 Februari 2026
Pengedar Tramadol di Aceh Utara Ditangkap, 300 Pil Disita
Hukum

Pengedar Tramadol di Aceh Utara Ditangkap, 300 Pil Disita

21 Februari 2026
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

12 Februari 2026
Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk
Hukum

Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

11 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Penulis Redaksi
21 Maret 2026

#Konvoi Pawai Takbir Keliling di Aceh Timur Meriah ACEH TIMUR | Pelaksanaan pawai takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya...

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Pang Ucok Tutup Ramadan dengan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
21 Maret 2026

ACEH TIMUR | Di akhir bulan Ramadan yang penuh berkah, Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, yang dikenal...

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Bupati Aceh Timur Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Penulis Redaksi
19 Maret 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Kurniadi, meninjau Stasiun Pengisian Bahan...

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Gandeng BSI, Bupati Aceh Timur Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Penulis Redaksi
18 Maret 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), menyantuni 476 anak yatim yang berasal...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In