• Terbaru
Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

21 Juni 2025
Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

18 Juli 2025
Anggota DPRK Aceh Timur Serahkan Bantuan Seragam Sekolah dan Siap Perjuangkan Ruang Guru

Anggota DPRK Aceh Timur Serahkan Bantuan Seragam Sekolah dan Siap Perjuangkan Ruang Guru

18 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Aceh Timur: 1 Orang Meninggal dan 12 Luka-Luka

Kecelakaan Maut di Aceh Timur: 1 Orang Meninggal dan 12 Luka-Luka

18 Juli 2025
Kungker Pang Ucok ke Aceh Utara: Dorong Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam

Kungker Pang Ucok ke Aceh Utara: Dorong Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam

18 Juli 2025
Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

17 Juli 2025
YKPI Audiensi dengan Komisi VII DPR Aceh, Pang Ucok: Keadilan dan Perdamaian Aceh Prioritas Utama

YKPI Audiensi dengan Komisi VII DPR Aceh, Pang Ucok: Keadilan dan Perdamaian Aceh Prioritas Utama

16 Juli 2025
Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

16 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

16 Juli 2025
Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

16 Juli 2025
Aceh Timur Luncurkan Implementasi Rumoh Gizi Gampong untuk Cegah Stunting

Aceh Timur Luncurkan Implementasi Rumoh Gizi Gampong untuk Cegah Stunting

16 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Buka Musrenbang RPJMD Aceh Timur 2025-2029, Ini Pesannya!

Bupati Al-Farlaky Buka Musrenbang RPJMD Aceh Timur 2025-2029, Ini Pesannya!

16 Juli 2025
Bunda PAUD Aceh Timur Berikan Semangat kepada Siswa Baru, Apresiasi Kegiatan MPLS

Bunda PAUD Aceh Timur Berikan Semangat kepada Siswa Baru, Apresiasi Kegiatan MPLS

15 Juli 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 06/21/2025 | 16:38 WIB
Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

Ilustrasi penggelapan dana PIP siswa. (Foto: Net).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Kepala Sekolah SDN Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, berinisial N diduga menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa miskin.

Informasi dihimpun BisaApa.co.id, penggelapan dana PIP di SDN tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024 dan 2025.

Salah seorang guru SDN setempat yang enggan menyebutkan namanya, menyebutkan bahwa pada tahun 2023, dana PIP hanya dicairkan untuk siswa kelas 1 dan 2. Sementara itu, siswa kelas 3 hingga 6 belum menerima pencairan dana PIP.

Sementara pada tahun 2024, hanya satu siswa yang menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) setelah wali muridnya menemui langsung Kepala Sekolah untuk meminta pencairan dana tersebut.

Dugaan penggelapan dana PIP semakin kuat mengingat sebagian besar siswa lainnya tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Wabup Aceh Timur Dukung Program MBG dengan Peletakan Batu Pertama di Simpang Ulim

Sementara untuk tahun 2025, kondisi yang sama kembali terulang di SDN Desa Teupin Mamplam. Kepsek diduga kembali menggelapkan dana PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa.

Dugaan penggelapan ini bukan tanpa dasar, karena pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2023 dan 2024, juga terjadi ketidaktransparan dalam pencairan dana PIP.

“Sebelumnya walimurid, Komite, dan Kepsek sudah duduk membicarakan masalah itu juga telah meringankan pembayaran. Tetapi hingga sekarang Kepsek mengelak dan tidak mau bertanggung jawab”, ujar salah seorang guru yang engga disebutkan namanya.

Salah seorang Wali murid mengaku bahwa buku rekening siswa dikuasai oleh pihak Sekolah. Padahal, menurut aturan yang berlaku pengelolaan buku rekening siswa seharusnya sudah tidak lagi menjadi wewenang kepala sekolah.

Baca Juga :  Kungker ke Dinas Dayah Aceh Barat, Pang Ucok: Pendidikan Dayah Pilar Penting Membangun Generasi Aceh

Mereka juga menuntut agar Kepsek mengembalikan dana PIP yang telah digelapkan dan memastikan bahwa hak-hak siswa dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta dia untuk bertanggung jawab, dan segera untuk dipindahkan dari kepala sekolah desa kami,” ujar salah seorang walid murid.

Selain itu, wali murid siswa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum Kepsek tersebut diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta pihak kepolisian untuk menindak palaku yang mengambil hak anak-anak kami. Sampai hari ini uang anak kami belum dikembalikan”, ungkapnya.

Dengan demikian, diharapkan kasus penggelapan dana PIP dapat segera diusut tuntas dan dana PIP dapat diberikan kepada siswa sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk membantu siswa miskin secara ekonomi agar bisa menikmati proses pendidikan dengan lebih baik.

Baca Juga :  Ditengah Retreat, Bupati Al-Farlaky Peduli Korban Terkaman Buaya

Sementara itu, pada Rabu (18/6) BisaApa.co.id mengonfirmasi langsung pada Kepsek SDN Teupin Mamplam, Ia mengatakan tidak melakukannnya.

“Saya tidak melakukannya pak, namun pada tahun 2023 saya mungkin ada salah”, ujarnya.

Lebih lanjut, saat diminta tanggapan terkait banyaknya walimurid yang sangat bengis kepadanya lantaran hak anak-anaknya belum diberikan, ia tidak bisa memberikan jawaban.

Ia juga meminta hal ini agar tidak dibesarkan dan menjadi masalah yang serius. N mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut.

MengirimMenciak

Baca Juga

Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih
Umum

Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

17 Juli 2025
Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia
Umum

Bupati Aceh Timur Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 Pekerja yang Meninggal Dunia

16 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR
Umum

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

16 Juli 2025
Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan
Umum

Aceh Timur Sambut Batalyon Infanteri 853/BRB, Wabup Harap Sinergi TNI untuk Pembangunan

16 Juli 2025
Bupati Al-Farlaky Tinjau SD yang Viral Siswa Duduk Tanpa Kursi di Lantai
Umum

Bupati Al-Farlaky Tinjau SD yang Viral Siswa Duduk Tanpa Kursi di Lantai

15 Juli 2025
Dua Jembatan Rusak di Aceh Timur Bakal Dibangun Kembali, Bupati Al-Farlaky Tinjau Langsung
Umum

Dua Jembatan Rusak di Aceh Timur Bakal Dibangun Kembali, Bupati Al-Farlaky Tinjau Langsung

14 Juli 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Camat Peusangan Didakwa Korupsi Dana Studi Banding Rp1,1 Miliar

Penulis Redaksi
18 Juli 2025

Bireuen | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Camat Peusangan Teguh Mandiri Putra (TMP) melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan...

Anggota DPRK Aceh Timur Serahkan Bantuan Seragam Sekolah dan Siap Perjuangkan Ruang Guru

Anggota DPRK Aceh Timur Serahkan Bantuan Seragam Sekolah dan Siap Perjuangkan Ruang Guru

Penulis Redaksi
18 Juli 2025

Aceh Timur | Anggota DPRK Aceh Timur, Tgk Suryadi, melakukan kunjungan silaturahmi ke SD Negeri Matang Kruet guna menjalin komunikasi...

Kecelakaan Maut di Aceh Timur: 1 Orang Meninggal dan 12 Luka-Luka

Kecelakaan Maut di Aceh Timur: 1 Orang Meninggal dan 12 Luka-Luka

Penulis Redaksi
18 Juli 2025

Aceh Timur | Mobil penumpang Toyota Hi Ace Commuter dengan nomor polisi BL 7515 JH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan...

Kungker Pang Ucok ke Aceh Utara: Dorong Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam

Kungker Pang Ucok ke Aceh Utara: Dorong Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam

Penulis Redaksi
18 Juli 2025

Aceh Utara | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi VII melakukan Kunjungan Kerja...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In