• Terbaru
Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

21 Juni 2025
Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

5 Februari 2026
Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

4 Februari 2026
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

4 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

4 Februari 2026
Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 06/21/2025 | 16:38 WIB
Kepsek SDN Teupin Mamplam Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Sejak Tahun 2023, Wali Murid Minta APH Tindak Tegas !

Ilustrasi penggelapan dana PIP siswa. (Foto: Net).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Kepala Sekolah SDN Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, berinisial N diduga menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa miskin.

Informasi dihimpun BisaApa.co.id, penggelapan dana PIP di SDN tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024 dan 2025.

Salah seorang guru SDN setempat yang enggan menyebutkan namanya, menyebutkan bahwa pada tahun 2023, dana PIP hanya dicairkan untuk siswa kelas 1 dan 2. Sementara itu, siswa kelas 3 hingga 6 belum menerima pencairan dana PIP.

Sementara pada tahun 2024, hanya satu siswa yang menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) setelah wali muridnya menemui langsung Kepala Sekolah untuk meminta pencairan dana tersebut.

Dugaan penggelapan dana PIP semakin kuat mengingat sebagian besar siswa lainnya tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Abu Salam Kritik Pemerintah Pusat: Bantuan 500 Ton Terkunci di Malaysia, Rakyat Aceh Menderita

Sementara untuk tahun 2025, kondisi yang sama kembali terulang di SDN Desa Teupin Mamplam. Kepsek diduga kembali menggelapkan dana PIP yang seharusnya diberikan kepada siswa.

Dugaan penggelapan ini bukan tanpa dasar, karena pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2023 dan 2024, juga terjadi ketidaktransparan dalam pencairan dana PIP.

“Sebelumnya walimurid, Komite, dan Kepsek sudah duduk membicarakan masalah itu juga telah meringankan pembayaran. Tetapi hingga sekarang Kepsek mengelak dan tidak mau bertanggung jawab”, ujar salah seorang guru yang engga disebutkan namanya.

Salah seorang Wali murid mengaku bahwa buku rekening siswa dikuasai oleh pihak Sekolah. Padahal, menurut aturan yang berlaku pengelolaan buku rekening siswa seharusnya sudah tidak lagi menjadi wewenang kepala sekolah.

Baca Juga :  Tempuh 2 Jam Jalur Sungai, Al-Farlaky Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Fasilitas Umum di Pendalaman Aceh Timur

Mereka juga menuntut agar Kepsek mengembalikan dana PIP yang telah digelapkan dan memastikan bahwa hak-hak siswa dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta dia untuk bertanggung jawab, dan segera untuk dipindahkan dari kepala sekolah desa kami,” ujar salah seorang walid murid.

Selain itu, wali murid siswa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum Kepsek tersebut diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta pihak kepolisian untuk menindak palaku yang mengambil hak anak-anak kami. Sampai hari ini uang anak kami belum dikembalikan”, ungkapnya.

Dengan demikian, diharapkan kasus penggelapan dana PIP dapat segera diusut tuntas dan dana PIP dapat diberikan kepada siswa sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk membantu siswa miskin secara ekonomi agar bisa menikmati proses pendidikan dengan lebih baik.

Baca Juga :  TAPA Aceh Dikritik, Alokasi Anggaran Rp 71,7 Miliar untuk Iklan Dinilai Tidak Tepat

Sementara itu, pada Rabu (18/6) BisaApa.co.id mengonfirmasi langsung pada Kepsek SDN Teupin Mamplam, Ia mengatakan tidak melakukannnya.

“Saya tidak melakukannya pak, namun pada tahun 2023 saya mungkin ada salah”, ujarnya.

Lebih lanjut, saat diminta tanggapan terkait banyaknya walimurid yang sangat bengis kepadanya lantaran hak anak-anaknya belum diberikan, ia tidak bisa memberikan jawaban.

Ia juga meminta hal ini agar tidak dibesarkan dan menjadi masalah yang serius. N mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut.

MengirimMenciak

Baca Juga

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun
Umum

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

4 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi
Umum

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe
Umum

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi
Umum

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada
Umum

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar
Umum

Dua Unit Rumah Warga di Semadam Aceh Tenggara Hangus Terbakar

1 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Penulis Redaksi
5 Februari 2026

JAKARTA | Muzakir Manaf, alias Mualem, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kini menjadi sorotan nasional setelah manduduki posisi ke...

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TENGAH | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap terdakwa Sandika bersama tiga rekannya...

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

BANDA ACEH | Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh...

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana. Hingga Senin,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In