Tapak Tuan | Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan, Kafrawi, menyebutkan sebanyak 55 surat suara pemilihan gubernur ditemukan rusak. Hal itu ditemukan saat disortir dan proses pelipatan.
“Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur telah selesai dilaksanakan kemarin,” kata Kafrawi, Minggu, 3 November 2024.
Kafrawi menjelaskan proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 130 masyarakat Aceh Selatan, tepatnya di Tapaktuan dan sekitarnya.
“Mereka melakukan penyortiran dan pelipatan tentu di bawah pengawasan ketat KIP Aceh Selatan, Panwaslih Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan,” terangnya.
Jumlah surat suara, kata Kafrawi, disortir dan pelipatan sebanyak 4.694 lembar. Jumlah ini, masih tidak kekurangan untuk wilayah Aceh.
“Padahal setiap kotak tertulis isi 6.000 lembar, tetapi setelah disortir rata-rata kekurangan sampai 200 lembar per kotak,” pungkasnya.