Aceh Timur | Putra petinggi GAM anak dari almarhum Abu eks Libia, Chairul Akbari, menegaskan bahwa status tanah Masjid Raya Baiturrahman di Blang Padang telah final sebagai tanah waqaf, dan tidak ada ruang untuk diskusi atau perdebatan lebih lanjut mengenai hal ini.
Menurutnya, Kodam Iskadar Muda sebaiknya menyerahkan langsung secara baik tanah Blang Padang tersebut kepada Nadzir Baiturrahman, karena tanah itu merupakan tanah wakaf yang sah dan jelas diperuntukkan bagi Masjid Raya Baiturrahman.
Statusnya tidak dapat diubah, dan segala bentuk pengelolaan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dengan izin dari Nafzir (pengelola wakaf) dan pengadilan. Jika tidak, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
“Kalau kalian yang menjanjikan perdamaian, janganlah kalian sendiri yang menggangu janji perdamaian itu dengan hal-hal yang sangat sensitif”, kata Chairul yang juga ketua JASA Daerah II Simpang Ulim.
Selain itu, pihaknya juga meminta KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk meralat pernyataannya terkait tanah Waqaf.
“Tanah yang dikelola oleh Kodam Iskandar Muda bukan untuk dikembalikan ke Pemprov Aceh, melainkan harus dikembalikan kepada Nafzir Masjid Raya Baiturrahman karena merupakan tanah wakaf”, ujar Chairul.
Lebih lanjut, terkait penambahan batalyon di Aceh, Chairul menyebut sudah ada regulasi yang mengatur hal itu, dan semua pihak semestinya mematuhi dan menjaga kesepakatan bersama.
“Janji perdamaian sudah jelas mengatur jumlah TNI di Aceh, mari kita jaga dan rawat kesepakatan yang telah kita buat bersama untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Aceh”, ujarnya.
“Jujur, bagi saya penambahan Batalyon ini hanya membuat luka lama kembali kembuh, ada suatu perasaan, ada suata emosional tramautik disana. Mungkin harus saya katakan itu sangat sensitifme, dan saya pikir di Aceh sedang tidak ada kekacauan”, tegas Chairul.