• Terbaru
Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

10 Maret 2025
Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

18 Februari 2026
Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

18 Februari 2026
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

17 Februari 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

17 Februari 2026
Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

17 Februari 2026
Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

17 Februari 2026
1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

17 Februari 2026
Kecelakaan Maut Rombongan PKB Aceh Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Rombongan PKB Aceh Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

16 Februari 2026
Kapolda Aceh Apresiasi Mock-Up Pesawat Garuda ke Asrama Haji Aceh

Kapolda Aceh Apresiasi Mock-Up Pesawat Garuda ke Asrama Haji Aceh

16 Februari 2026
Hadir di Tengah Duka, Pang Ucok Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Pante Bidari

Hadir di Tengah Duka, Pang Ucok Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Pante Bidari

15 Februari 2026
Bantuan Logistik Strategis untuk Korban Banjir Aceh: Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

Bantuan Logistik Strategis untuk Korban Banjir Aceh: Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

15 Februari 2026
Hadiri Peringatan Tragedi Berdarah, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Aceh Bersatu

Hadiri Peringatan Tragedi Berdarah, Al-Farlaky Ajak Masyarakat Aceh Bersatu

15 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 03/10/2025 | 19:48 WIB
Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

Sidang kasus korupsi Dana SPP PNPM Bireuen. (Foto: Tati/Bithe).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Bireuen | Mantan anggota DPRK Bireuen periode 2019-2024, M Yusuf, divonis satu tahun penjara atas kasus korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Tindak pidana yang dilakukan M Yusuf saat menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gandapura dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Ketua Majelis Hakim M Jamil memimpin sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga :  KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan M Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dengan dakwaan subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Yusuf dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan tiga bulan kurungan,” kata majelis hakim.

Baca Juga :  Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

Saat ini, M Yusuf masih tahanan kota karena putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Yusuf sebagai Ketua BKAD, menyetujui dan mencairkan dana SPP kepada kelompok perempuan tanpa mengikuti ketentuan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan.

Sementara kriteria peminjam perempuan tidak sesuai dengan PTO PNPM dan verifikasi usulan SPP dilakukan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

JPU menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan menerima pinjaman dana SPP PNPM Mandiri Perdesaan karena bertentangan dengan syarat yang telah ditetapkan.

“Terdakwa juga telah memberikan dana simpan pinjam kepada peminjam kategori individu. Selain itu, penggunaan dana tersebut juga tidak sesuai tujuan peminjaman seperti digunakan oleh kerabat yang memiliki jabatan sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

12 Februari 2026
Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk
Hukum

Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

11 Februari 2026
Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu
Hukum

Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu

10 Februari 2026
Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru
Hukum

Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru

9 Februari 2026
KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar
Hukum

KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

6 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita
Hukum

Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita

5 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Penulis Redaksi
18 Februari 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 Masehi...

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Penulis Redaksi
18 Februari 2026

JAKARTA | Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipenuhi melalui pos anggaran lain....

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Penulis Redaksi
17 Februari 2026

ACEH BESAR | Satu unit rumah milik Adi (45), seorang petani di Gampong Suka Mulia, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, tertimpa...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Penulis Redaksi
17 Februari 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia untuk meugang menyambut...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In