• Terbaru
Menata Masa Depan Aceh Singkil Melalui Revisi RTRW yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Menata Masa Depan Aceh Singkil Melalui Revisi RTRW yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

30 Desember 2024
Abu Salam Tuding Juha Christensen Pendusta: MoU Helsinki Jelas-Jelas Mengatur Self-Government Aceh

Abu Salam Tuding Juha Christensen Pendusta: MoU Helsinki Jelas-Jelas Mengatur Self-Government Aceh

28 Agustus 2025
Pemerintah Aceh Diminta Bertindak Tegas: Hentikan Tambang yang Hancurkan Krueng Woyla

Pemerintah Aceh Diminta Bertindak Tegas: Hentikan Tambang yang Hancurkan Krueng Woyla

28 Agustus 2025
GP Ansor Aceh Timur Minta Walkot Langsa Minta Maaf, Stop Konfrontasi!

GP Ansor Aceh Timur Minta Walkot Langsa Minta Maaf, Stop Konfrontasi!

28 Agustus 2025
Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

28 Agustus 2025
Wabup Aceh Timur Beri Peringatan Keras kepada Kepala Dinas dan Asisten yang Tidak Hadir Rapat GTRA

Wabup Aceh Timur Beri Peringatan Keras kepada Kepala Dinas dan Asisten yang Tidak Hadir Rapat GTRA

28 Agustus 2025
Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan

Breaking News: Mantan Bupati Aceh Timur, Rocky, Memenuhi Panggilan Kejaksaan

28 Agustus 2025
Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius

Polres Langsa Selidiki Pengeroyokan, Pria di Aceh Tamiang Alami Luka Serius

27 Agustus 2025
Pemuda Aceh Timur Tuntut Walikota Langsa Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial

Pemuda Aceh Timur Tuntut Walikota Langsa Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial

27 Agustus 2025
Gajah Jantan Mati Misterius di Aceh Timur, Dugaan Awal Akibat Keracunan

Gajah Jantan Mati Misterius di Aceh Timur, Dugaan Awal Akibat Keracunan

27 Agustus 2025
Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

27 Agustus 2025
Bupati Al-Farlaky Terima Sertifikat Apresiasi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

Bupati Al-Farlaky Terima Sertifikat Apresiasi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

27 Agustus 2025
Agam Nur Muhajir Kembali Calonkan Diri  Sebagai Ketua Umum Muda Seudang Periode 2025-2030

Agam Nur Muhajir Kembali Calonkan Diri Sebagai Ketua Umum Muda Seudang Periode 2025-2030

26 Agustus 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Menata Masa Depan Aceh Singkil Melalui Revisi RTRW yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 12/30/2024 | 22:04 WIB
Menata Masa Depan Aceh Singkil Melalui Revisi RTRW yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Dio Fahmizam, Ketua Komunitas Pemerhati Alam Aceh Singkil. (Foto: Dok. pribadi).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Oleh: Dio Fahmizan, Ketua Komunitas Pemerhati Alam Aceh Singkil.


Kabupaten Aceh Singkil memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya alam, antara lain seperti sektor perkebunan, pertanian, maupun konservasi lingkungan. Namun, potensi ini harus diarahkan dengan baik agar tidak menjadi ancaman bagi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), diperlukan pendekatan yang tidak hanya teknis, tetapi juga menyeluruh dari perspektif filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa revisi RTRW mampu menjadi pijakan yang kokoh bagi pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

Secara filosofis, tata ruang bukan sekadar pengaturan ruang fisik, tetapi juga representasi nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan harmoni antara manusia dan alam. Prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi landasan utama revisi RTRW Aceh Singkil.

Revisi RTRW harus menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana ruang di Aceh Singkil dapat dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani kecil, dan nelayan. Selain itu, revisi ini juga harus mempertimbangkan prinsip keselarasan dengan alam, seperti lahan konservasi, hutan gambut, dan ekosistem penting lainnya tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi semata.

Filosofi ini menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem, bukan penguasa yang dapat mengeksploitasi sumber daya tanpa batas. Dari perspektif sosiologis, RTRW tidak boleh menjadi dokumen yang hanya menguntungkan segelintir pihak, seperti korporasi besar, tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal.

Aceh Singkil dikenal memiliki masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam untuk kehidupan sehari-hari. Misalnya, petani dan nelayan membutuhkan akses yang adil terhadap lahan dan perairan yang produktif, sementara masyarakat adat memiliki hak historis atas wilayah-wilayah tertentu.

Revisi RTRW harus mencerminkan aspirasi masyarakat dengan melibatkan mereka secara aktif dalam proses perencanaan. Partisipasi masyarakat lokal, termasuk perempuan dan kelompok marjinal. Sangat penting untuk memastikan bahwa tata ruang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama. Selain itu, konflik agraria yang sering muncul di wilayah ini, terutama terkait dengan ekspansi perkebunan yang merambah kawasan konservasi, harus diselesaikan melalui pendekatan tata ruang yang adil dan transparan.

Secara yuridis, revisi RTRW harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi dasar untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Namun, implementasi hukum sering kali menjadi tantangan di tingkat daerah.

Banyak kasus di mana lahan perkebunan besar melanggar zonasi konservasi dan gambut tanpa konsekuensi hukum yang tegas. Oleh karena itu, revisi RTRW harus dilengkapi dengan mekanisme penegakan hukum yang kuat dan transparan. Pemerintah daerah perlu berkomitmen untuk mencabut izin yang melanggar tata ruang dan melakukan audit terhadap izin-izin yang sudah diterbitkan.

Dalam hal ini kita juga menginginan harapan baru untuk Aceh Singkil kedepan dengan terivisinya RTRW ini dapat Melindungi lingkungan hidup, termasuk lahan gambut dan kawasan konservasi, demi keberlanjutan ekosistem.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal haruslah memastikan akses yang adil terhadap sumber daya dan ruang produktif, menarik investasi berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan sosial, mencegah konflik agraria melalui zonasi yang jelas dan implementasi hukum yang konsisten.

Serta pemerintah dan DPRK Aceh Singkil haruslah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa revisi RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi cetak biru pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Masyarakat Aceh Singkil harus menjadi subjek utama dari proses ini, bukan sekadar objek dari keputusan yang dibuat tanpa partisipasi Masyarakat. Revisi RTRW adalah kesempatan langka untuk memperbaiki tata kelola ruang di Aceh Singkil.

Dengan landasan filosofis yang kuat, pendekatan sosiologis yang inklusif, dan kepatuhan yuridis yang ketat, revisi ini dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan Aceh Singkil yang lebih adil, makmur, dan lestari.

 

Tulisan ini sepenuhnya milik dan tanggung jawab penulis. 

MengirimMenciak

Baca Juga

Ringkasan Manipol Kerakyatan
Opini

Ringkasan Manipol Kerakyatan

5 Juli 2025
Mualem yang Tidak Menunduk
Opini

Mualem yang Tidak Menunduk

24 Juni 2025
Kejari Aceh Timur Diminta Bongkar Praktik Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014
Opini

Kejari Aceh Timur Diminta Bongkar Praktik Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

25 Mei 2025
Pelayanan Haji 2025 Semakin Prima
Opini

Pelayanan Haji 2025 Semakin Prima

12 Mei 2025
Ketahanan atau Pengamanan? Dinamika Proyek Strategis dan Spirit MOU Helsinki di Aceh
Opini

Ketahanan atau Pengamanan? Dinamika Proyek Strategis dan Spirit MOU Helsinki di Aceh

10 Mei 2025
Menghadapi Masa Depan yang Tidak Pasti: Tantangan Perubahan Iklim di Aceh Singkil
Opini

Menghadapi Masa Depan yang Tidak Pasti: Tantangan Perubahan Iklim di Aceh Singkil

28 Januari 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Abu Salam Tuding Juha Christensen Pendusta: MoU Helsinki Jelas-Jelas Mengatur Self-Government Aceh

Abu Salam Tuding Juha Christensen Pendusta: MoU Helsinki Jelas-Jelas Mengatur Self-Government Aceh

Penulis Redaksi
28 Agustus 2025

BANDA ACEH | Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Luar Negeri, T Emi Syamsyumi alias Abu Salam, membantah keras pernyataan Juha...

Pemerintah Aceh Diminta Bertindak Tegas: Hentikan Tambang yang Hancurkan Krueng Woyla

Pemerintah Aceh Diminta Bertindak Tegas: Hentikan Tambang yang Hancurkan Krueng Woyla

Penulis Redaksi
28 Agustus 2025

ACEH BARAT | Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Kecamatan Sungai Mas meminta Pemerintah Aceh untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang...

GP Ansor Aceh Timur Minta Walkot Langsa Minta Maaf, Stop Konfrontasi!

GP Ansor Aceh Timur Minta Walkot Langsa Minta Maaf, Stop Konfrontasi!

Penulis Redaksi
28 Agustus 2025

Aceh Timur | Gerakan Pemuda (GP) Ansor Aceh Timur mengecam keras pernyataan Walikota Langsa, Jefri Santana, yang menyebut Bupati Aceh...

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Korupsi, Rocky Diminta Keterangan 26 Pertanyaan oleh Jaksa

Penulis Redaksi
28 Agustus 2025

Aceh Timur | Mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib alias Rocky, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In