• Terbaru
Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

14 April 2025
Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

15 Juni 2025
Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

15 Juni 2025
Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

15 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

12 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

11 Juni 2025
Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

11 Juni 2025
Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

11 Juni 2025
Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

10 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

10 Juni 2025
MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

10 Juni 2025
Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

10 Juni 2025
Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

9 Juni 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 04/14/2025 | 15:32 WIB
Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

Mantan Ketua Bapera Aceh, Faisal Amsco (tengah). (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Polda Metro Jaya menahan Faisal Amsco, mantan Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Aceh, atas dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan.

Faisal Amsco ditahan pada Sabtu, 12 April 2025. Sebelumnya, ia juga pernah divonis bersalah dalam kasus pembobolan dana Bank BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Pria kelahiran Julok, Kabupaten Aceh Timur ini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu (12/4/2025) kemarin, hingga 1 Mei 2025 mendatang.

Polda Metro Jaya menahan Faisal Amsco untuk kepentingan penyidikan dan mencegahnya melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Faisal Amsco diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan atau penggelapan, yang terjadi di Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan pada tahun 2020 silam.

Baca Juga :  Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Surat perintah penyidikan terhadap Faisal dikeluarkan pada 8 April 2025 berdasasarkan laporan polisi pada 7 Maret 2025. Sementara surat penetapan sebagai tersangka ditetapkan pada 11 April 2025.

Protes pun disampaikan oleh kuasa hukum Faisal Amsco, Irwansyah Putra, yang mengaku kecewa dengan profesionalitas penyidik di Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Irwansyah mengaku ikut mendampingi kliennya sebagai terlapor kasus dugaan pemerasan dan penipuan yang diperiksa pada Kamis (10/4/2025).

“Surat panggilan pemeriksaan untuk klien saya Faisal pada hari Kamis, 10 April 2025. Pukul 15.00 WIB klien saya tiba di hadapan penyidik, namun waktu 1×24 jam status klien saya tidak jelas, ditangkap atau ditahan,” ujar Irwansyah.

Faisal ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan LP/B/1638/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Maret 2025 dengan pelapor Yosita Theresia Manangka. 

Baca Juga :  Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Irwansyah heran, sebab kliennya menjalani pemeriksaan maraton selama 1×24 jam tanpa alasan pasti. Atas hal itu, ia menanyakan soal kejelasan status kliennya di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

“Karena klien saya sudah bermalam di Polda selama 1×24 jam, kemudian saya tanya kepada penyidik: bagaimana status klien saya karena klien saya sudah bermalam di ruang penyidik, namun tidak direspons baik oleh penyidik,” ungkap Irwansyah. 

Berselang sehari setelah pemeriksaan, pada Jumat 11 April 2025 sekira pukul 23:00 WIB, Faisal menjalani BAP ulang. Tetapi Irwansyah terkejut karena kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa diikutsertakan dalam gelar perkara.

“Klien saya di-BAP sebagai tersangka kemudian disuruh menandatangani surat perintah penangkapan oleh penyidik. Ini artinya sudah lebih 1×24 jam penyidik menetapkan klien saya sebagai tersangka,” jelas Irwansyah.

Baca Juga :  Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Irwansyah juga menyangkan, saat tahap penyelidikan, kliennya meminta kepada penyidik agar difasilitasi konfrontasi antara korban dan terlapor, namun permintaan itu tak digubris.

“Kesalahan lain, penyidik tidak melakukan BAP terhadap saksi dari pihak klien saya, yang mana harusnya saksi dari pihak klien saya wajib di-BAP sebelum klien saya ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Irwansyah menyayangkan banyak fakta dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. 

“Program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seakan-akan dikangkangi oleh perbuatan oknum penyidik Polda Metro Jaya,” pungkas Irwansyah. 

MengirimMenciak

Deskripsi gambar

Baca Juga

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi
Kriminal

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

9 Juni 2025
Misteri Kematian Korban Perampokan Mobil di Aceh Utara Terungkap
Kriminal

Misteri Kematian Korban Perampokan Mobil di Aceh Utara Terungkap

17 Maret 2025
Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Ringkus Pelaku TPPO
Kriminal

Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Ringkus Pelaku TPPO

25 Desember 2024
Seorang Anak Dibawah Umur di Jaksel Tega Habisi Ayah dan Neneknya
Kriminal

Seorang Anak Dibawah Umur di Jaksel Tega Habisi Ayah dan Neneknya

30 November 2024
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Hukum

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

16 November 2024
Pria Tewas Bersimbah Darah di Banda Aceh Diduga Dibunuh, Merupakan Mahasiswa Aceh Barat
Kriminal

Pria Tewas Bersimbah Darah di Banda Aceh Diduga Dibunuh, Merupakan Mahasiswa Aceh Barat

19 Oktober 2024
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Aceh Timur | Ratusan warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, menyandera dua pria penyelundupan diduga barang ilegal pada...

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera...

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Anggota Komisi VII DPR Aceh malukukan Kunjungan Kerja (Kungker) dengan Manteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky...

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
12 Juni 2025

Aceh Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan masa panik kepada warga Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In