• Terbaru
Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

14 April 2025
Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

14 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

14 Agustus 2026
Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

13 Agustus 2026
WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

Bupati Al-Farlaky: Perdamaian Aceh Harus Dirawat dan Diwariskan ke Anak Cucu

13 Agustus 2026
3 Dapur Penyulingan dan 1 Rumah Warga Terbakar di Ranto Peureulak, BPBD Kerahkan 6 Armada

3 Dapur Penyulingan dan 1 Rumah Warga Terbakar di Ranto Peureulak, BPBD Kerahkan 6 Armada

13 Agustus 2026
Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

Hadiri Forum Pemda Berprestasi, Bupati Al-Farlaky Dorong Program Pusat Sesuai Kebutuhan Daerah

12 Agustus 2026
Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Sayuti Abubakar Bantah Kliennya Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

12 Agustus 2026
PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

PT PEMA Butuh Pemimpin Berkapasitas, SMNI Aceh Barat Dorong Muntasir AG

9 Agustus 2026
Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

Aliansi Aneuk Nanggroe Desak Usut Penyebab Banjir Aceh hingga ke Akar

8 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Bupati Al-Farlaky Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

6 Agustus 2026
Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

Mawardi Nur Resmi Dilantik Jadi Kepala BPMA, Gantikan Nasri Djalal

5 Agustus 2026
Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

5 Agustus 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 04/14/2025 | 15:32 WIB
Polda Metro Beraksi: Faisal Amsco Ditahan, Kuasa Hukum Protes Keras

Mantan Ketua Bapera Aceh, Faisal Amsco (tengah). (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Polda Metro Jaya menahan Faisal Amsco, mantan Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Aceh, atas dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan.

Faisal Amsco ditahan pada Sabtu, 12 April 2025. Sebelumnya, ia juga pernah divonis bersalah dalam kasus pembobolan dana Bank BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Pria kelahiran Julok, Kabupaten Aceh Timur ini ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu (12/4/2025) kemarin, hingga 1 Mei 2025 mendatang.

Polda Metro Jaya menahan Faisal Amsco untuk kepentingan penyidikan dan mencegahnya melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

Faisal Amsco diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan penipuan atau penggelapan, yang terjadi di Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan pada tahun 2020 silam.

Surat perintah penyidikan terhadap Faisal dikeluarkan pada 8 April 2025 berdasasarkan laporan polisi pada 7 Maret 2025. Sementara surat penetapan sebagai tersangka ditetapkan pada 11 April 2025.

Protes pun disampaikan oleh kuasa hukum Faisal Amsco, Irwansyah Putra, yang mengaku kecewa dengan profesionalitas penyidik di Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Irwansyah mengaku ikut mendampingi kliennya sebagai terlapor kasus dugaan pemerasan dan penipuan yang diperiksa pada Kamis (10/4/2025).

“Surat panggilan pemeriksaan untuk klien saya Faisal pada hari Kamis, 10 April 2025. Pukul 15.00 WIB klien saya tiba di hadapan penyidik, namun waktu 1×24 jam status klien saya tidak jelas, ditangkap atau ditahan,” ujar Irwansyah.

Faisal ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan LP/B/1638/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Maret 2025 dengan pelapor Yosita Theresia Manangka. 

Irwansyah heran, sebab kliennya menjalani pemeriksaan maraton selama 1×24 jam tanpa alasan pasti. Atas hal itu, ia menanyakan soal kejelasan status kliennya di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

“Karena klien saya sudah bermalam di Polda selama 1×24 jam, kemudian saya tanya kepada penyidik: bagaimana status klien saya karena klien saya sudah bermalam di ruang penyidik, namun tidak direspons baik oleh penyidik,” ungkap Irwansyah. 

Berselang sehari setelah pemeriksaan, pada Jumat 11 April 2025 sekira pukul 23:00 WIB, Faisal menjalani BAP ulang. Tetapi Irwansyah terkejut karena kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa diikutsertakan dalam gelar perkara.

“Klien saya di-BAP sebagai tersangka kemudian disuruh menandatangani surat perintah penangkapan oleh penyidik. Ini artinya sudah lebih 1×24 jam penyidik menetapkan klien saya sebagai tersangka,” jelas Irwansyah.

Irwansyah juga menyangkan, saat tahap penyelidikan, kliennya meminta kepada penyidik agar difasilitasi konfrontasi antara korban dan terlapor, namun permintaan itu tak digubris.

“Kesalahan lain, penyidik tidak melakukan BAP terhadap saksi dari pihak klien saya, yang mana harusnya saksi dari pihak klien saya wajib di-BAP sebelum klien saya ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Irwansyah menyayangkan banyak fakta dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. 

“Program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seakan-akan dikangkangi oleh perbuatan oknum penyidik Polda Metro Jaya,” pungkas Irwansyah. 

MengirimMenciak

Baca Juga

Rutan Singkil Lakukan Isolasi Bagi Tahanan Baru
Kriminal

Rutan Singkil Lakukan Isolasi Bagi Tahanan Baru

28 Juni 2026
Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky
Kriminal

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

9 Mei 2026
Ibu dan Anak Diserang Orang Tuna Rungu-Wicara di Aceh Utara
Kriminal

Ibu dan Anak Diserang Orang Tuna Rungu-Wicara di Aceh Utara

9 April 2026
Terpidana Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Bireuen
Kriminal

Terpidana Penipuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Bireuen

30 Januari 2026
Rekonstruksi Pembunuhan Khairul Nasri, Tersangka AN Adegankan 10 Ayunan Parang
Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Khairul Nasri, Tersangka AN Adegankan 10 Ayunan Parang

21 Januari 2026
Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam
Kriminal

Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

29 Desember 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

Dua Pelajar SD Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional Jakarta, Bupati Janjikan Reward

Penulis Redaksi
14 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Dua pelajar sekolah dasar asal Kabupaten Aceh Timur terpilih mewakili Provinsi Aceh pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Penulis Redaksi
14 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kepada...

Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

Populasi Terancam, Dua Gajah di Aceh Mati Berdekatan dalam 3 Hari

Penulis Redaksi
13 Agustus 2026

BANDA ACEH | Peringatan Hari Gajah Sedunia 12 Agustus 2026 diwarnai duka di Aceh. Dalam kurun waktu tiga hari, dua...

WTP Ke-12 Kalinya, Aceh Timur Buktikan Komitmen Tata Kelola Keuangan Bersih

Bupati Al-Farlaky: Perdamaian Aceh Harus Dirawat dan Diwariskan ke Anak Cucu

Penulis Redaksi
13 Agustus 2026

ACEH TIMUR | Dua puluh satu tahun setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki 15 Agustus 2005, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In