Jakarta | Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menahan seorang oknum TNI AL yang diduga menjadi pelaku kasus penembakan dua warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Penahanan itu dikonfirmasi langsung Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).
Meski demikian, Yusri enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah pelaku yang diamankan maupun asal satuan mereka.
Sementara Polres Pandeglang menangkap seorang pria inisial AS yang juga diduga terlibat kasus itu. AS diamankan di kediaman saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang pada Jumat, 3 Desember 2024.
Dalam kasus itu, AS diduga bertindak sebagai penyewa mobil yang sebelumnya digunakan oleh korban yang menjadi sasaran penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Kasat Reskrim, Iptu Alfian Yusuf, menuturkan AS merupakan pihak pertama yang menyewa kendaraan milik korban. Peran AS dalam kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
“Kami akan menyerahkan saudara AS ini kepada pihak Polresta Tangerang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.