• Terbaru
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

16 November 2024
Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

15 Juni 2025
Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

15 Juni 2025
Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

15 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

12 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

11 Juni 2025
Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

11 Juni 2025
Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

11 Juni 2025
Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

10 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

10 Juni 2025
MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

10 Juni 2025
Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

10 Juni 2025
Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

9 Juni 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Redaksi Penulis Redaksi
Sabtu, 11/16/2024 | 17:36 WIB
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Oknum pegawai BSI resmi ditahan lantaran terbukti bersalah. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial APW (32) lantaran terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Supriadi menerangkan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga yang diduga dilakukan oleh tersangka. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

Baca Juga :  Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Supriadi.

MengirimMenciak

Deskripsi gambar

Baca Juga

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi
Kriminal

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

9 Juni 2025
Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014
Hukum

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

29 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan

10 Mei 2025
DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap
Hukum

DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap

6 Mei 2025
Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang
Hukum

Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang

30 April 2025
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap
Hukum

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap

26 April 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Aceh Timur | Ratusan warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, menyandera dua pria penyelundupan diduga barang ilegal pada...

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera...

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Anggota Komisi VII DPR Aceh malukukan Kunjungan Kerja (Kungker) dengan Manteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky...

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
12 Juni 2025

Aceh Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan masa panik kepada warga Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In