• Terbaru
Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

7 Oktober 2024
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 06:09 WIB
Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

Ketua Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB), Samsul Bahri (Tiyong), (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh, BisaApa.co.id | Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat Paslon Gubernur Aceh nomor urut 01, Syamsul Bahri yang dikenal Tiyong angkat bicara.

Tiyong meminta aparat penegak hukum dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhill.

“Kami minta kasus ini harus segera diusut tuntas. Karena terjadi secara masif dan terstruktur di dua kabupaten yaitu, Bireuen dan Aceh Tamiang, dan dikhawatirkan bila tidak diusut secepatnya, akan meluas ke tempat lain,” kata Anggota DPR-RI Dapil Aceh 2 dari Partai Golkar tersebut, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga :  Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Tiyong menguraikan, perusakan APK melanggar Peraturan KPU Nomor: 13 Tahun 2024, Pasal 280 yang berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan peraga peserta Pemilu”, jelas Tiyong.

Menurutnya, tidak ada masyarakat Aceh yang menginginkan jalanya Pilkada serentak 2024 dengan tidak damai di bumi serambi Mekkah tersebut.

Baca Juga :  Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

“Padahal kita telah berkomitmen supaya menjaga Pilkada ini berjalan dengan damai dan aman”, terangnya.

Untuk itu, kata dia, aparat kepolisian Agara segera mengusut secepatnya dan menyerat para pelaku pelanggar ke pengadilan.

“Maka kami minta aparat kepolisian untuk mengusut secepatnya dan menyeret pelaku ke meja hijau,” tegas Tiyong.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan terus dan tanpa ada tindakan dari aparat, kita takut masyarakat yang menginginkan Pilkada ini damai akan bertindak sendiri,”

Baca Juga :  Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Dia juga meminta kepada seluruh relawan Bustami-Fadhol agar tetap sabar dan tidak terpancing emosi.

“Saya mohon kepada semua pendukung Bustami untuk tetap sabar dan kita tunggu hasil pengusutan aparat hukum, karena negara ini negara hukum, maka kita serahkan pada instusi hukum untuk menanganinya,” pungkas Tiyong.

Untuk diketahui, perusakan APK Paslon gubernur Aceh nomor urut 01, dilaporkan terjadi secara masif di dua kabupaten, yaitu Aceh Tamiang dan Bireuen.

MengirimMenciak

Baca Juga

Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar
Politik

Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

13 Oktober 2025
Agam Nur Muhajir Kembali Calonkan Diri  Sebagai Ketua Umum Muda Seudang Periode 2025-2030
Politik

Agam Nur Muhajir Kembali Calonkan Diri Sebagai Ketua Umum Muda Seudang Periode 2025-2030

26 Agustus 2025
Presiden Prabowo Lantik Pejabat Tinggi, Termasuk Dubes RI untuk AS dan Jerman
Politik

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Tinggi, Termasuk Dubes RI untuk AS dan Jerman

25 Agustus 2025
PT Mifa Bersaudara Lapor Bupati Aceh Barat ke Polisi, Muda Seudang Kecam Keras!
Politik

PT Mifa Bersaudara Lapor Bupati Aceh Barat ke Polisi, Muda Seudang Kecam Keras!

28 Juni 2025
KPA Samudra Pasee Lakukan Regenerasi Kepemimpinan, Abu Len Serahkan SK Kepada Chambet
Politik

KPA Samudra Pasee Lakukan Regenerasi Kepemimpinan, Abu Len Serahkan SK Kepada Chambet

27 Mei 2025
DPP PAN Tetapkan Nazaruddin Dek Gam Sebagai Ketua DPW Aceh
Politik

DPP PAN Tetapkan Nazaruddin Dek Gam Sebagai Ketua DPW Aceh

3 Mei 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In