• Terbaru
Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

7 Oktober 2024
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/07/2024 | 06:09 WIB
Tiyong Desak APH dan Panwaslih Aceh Segera Usut Perusakan APK Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhil

Ketua Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB), Samsul Bahri (Tiyong), (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh, BisaApa.co.id | Ketua Umum Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Pusat Paslon Gubernur Aceh nomor urut 01, Syamsul Bahri yang dikenal Tiyong angkat bicara.

Tiyong meminta aparat penegak hukum dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Gubernur Aceh Bustami-Fadhill.

“Kami minta kasus ini harus segera diusut tuntas. Karena terjadi secara masif dan terstruktur di dua kabupaten yaitu, Bireuen dan Aceh Tamiang, dan dikhawatirkan bila tidak diusut secepatnya, akan meluas ke tempat lain,” kata Anggota DPR-RI Dapil Aceh 2 dari Partai Golkar tersebut, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga :  Mualem: Muda Seudang Bukan Seremonial, Harus Gerakkan Pemuda Bangun Aceh

Tiyong menguraikan, perusakan APK melanggar Peraturan KPU Nomor: 13 Tahun 2024, Pasal 280 yang berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan peraga peserta Pemilu”, jelas Tiyong.

Menurutnya, tidak ada masyarakat Aceh yang menginginkan jalanya Pilkada serentak 2024 dengan tidak damai di bumi serambi Mekkah tersebut.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Aceh Utara Salurkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Korban Banjir

“Padahal kita telah berkomitmen supaya menjaga Pilkada ini berjalan dengan damai dan aman”, terangnya.

Untuk itu, kata dia, aparat kepolisian Agara segera mengusut secepatnya dan menyerat para pelaku pelanggar ke pengadilan.

“Maka kami minta aparat kepolisian untuk mengusut secepatnya dan menyeret pelaku ke meja hijau,” tegas Tiyong.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan terus dan tanpa ada tindakan dari aparat, kita takut masyarakat yang menginginkan Pilkada ini damai akan bertindak sendiri,”

Baca Juga :  Abang Samalanga Terancam Lengser: Mualem Siapkan Dua Calon Pengganti

Dia juga meminta kepada seluruh relawan Bustami-Fadhol agar tetap sabar dan tidak terpancing emosi.

“Saya mohon kepada semua pendukung Bustami untuk tetap sabar dan kita tunggu hasil pengusutan aparat hukum, karena negara ini negara hukum, maka kita serahkan pada instusi hukum untuk menanganinya,” pungkas Tiyong.

Untuk diketahui, perusakan APK Paslon gubernur Aceh nomor urut 01, dilaporkan terjadi secara masif di dua kabupaten, yaitu Aceh Tamiang dan Bireuen.

MengirimMenciak

Baca Juga

Mualem: Muda Seudang Bukan Seremonial, Harus Gerakkan Pemuda Bangun Aceh
Politik

Mualem: Muda Seudang Bukan Seremonial, Harus Gerakkan Pemuda Bangun Aceh

19 April 2026
PDI Perjuangan Aceh Utara Salurkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Korban Banjir
Politik

PDI Perjuangan Aceh Utara Salurkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Korban Banjir

10 April 2026
Abang Samalanga Terancam Lengser: Mualem Siapkan Dua Calon Pengganti
Politik

Abang Samalanga Terancam Lengser: Mualem Siapkan Dua Calon Pengganti

9 April 2026
Politik

Ketua DPW PA Aceh Timur Haji Maop Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni Anak Yatim

11 Maret 2026
Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh
Politik

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

5 Februari 2026
Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik
Politik

Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

1 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In