ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para keuchik (geuchik) melakukan uji publik ulang terhadap data penerima bantuan stimulan rumah rusak ringan, sedang, dan berat yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akurasi data penerima bantuan. Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya uji publik ulang ini untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Masyarakat dapat melihat secara terbuka daftar penerima bantuan secara by name by address melalui uji publik ini. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat mengajukan komplain melalui pihak kecamatan maupun posko di tingkat kabupaten.
Bupati Al-Farlaky merincikan, total sebanyak 8.065 kepala keluarga (KK) menerima bantuan tahap awal ini, dengan rincian, 2.707 KK kategori rusak ringan, 2.611 KK kategori rusak sedang, 2.747 KK kategori rusak berat.
Data tersebut merupakan bagian dari usulan tahap pertama sebanyak 25.000 KK. Sisa bantuan akan diproses secara bertahap dan terus dikawal oleh pemerintah daerah.
Pemerintah juga menyediakan formulir sanggah yang disalurkan melalui kecamatan. Masyarakat diberi waktu selama satu minggu sejak daftar penerima diumumkan dan ditempel di setiap gampong untuk mengajukan sanggahan.
“Kami akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegas Bupati Al-Farlaky.

























