Redelong, BisaApa.co.id | Bangsat, istilah tersebut pantas di alamatkan kepada seorang kakek berinisial WA (67) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Ia tega merudapaksa cucu kandungnya sendiri yang masih dibawah umur alias masih di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga hamil.
Informasi dihimpun BisaApa.co.id pada Kamis (10/10/2024), korban saat ini sedang menunggu proses persalinan.
Saat ini korban juga sedang mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jefriandi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kekerasan sexsual yang menimpak anak dibawah umur tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan tersangka WA terhadap cucunya,”kata kasat Reskrim.
Jefriandi menerangkan, pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak empat kali. Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dan mengiming-iming akan memberikan uang jajan.
“Untuk tersangka sudah kita tahan sejak tanggal 28 September 2024 lalu,” imbuhnya.
Dijelaskan, awal kasus tersebut terbongkar bermula dari kecurigaan pihak guru sekolah lantaran melihat perubahan bentuk tubuh korban.
Korban pernah dipanggil oleh dewan guru untuk mempertanyakan bentuk perubahan tubuhnya, namun korban tidak memberitahukannya.
Lalu saat jam pelajaran olahraga korban terjatuh lalu pingsan, pihak guru pun dengan cepat melarikan korban ke Puskesmas terdekat.
Kemudian dari situlah kasus tersebut terbongkar dan pelakunya tidak lain merupakan kakek kandung dari korban sendiri.