Tapak Tuan, BisaApa.co.id | Polisi Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan tiga orang terduga pelaku pencuri sepeda motorĀ (Sepmor) pada Jumat (18/10/2024).
āKetiga pelaku ini diamankan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor,ā terang Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kasat Res menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi berawal saat korban sedang memancing di sungai yang ada di Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon.
Ketika itu, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Korban kemudian melihat mobil merek Daihatsu berhenti di tempat ia memarkirkan sepeda motor.
Selanjutnya, para pelaku mengangkat sepeda motornya dan memasukan kendaraan milik korban ke dalam mobil tersebut.
Korban, jelas Fajriadi, sempat mengejar para pelaku, namun mereka langsung melarikan diri ke arah Gampong Keude Trumon menggunakan mobil yang ditumpangi.Ā
Meski tak mampu mengejar, lalu korban berusaha menghubungi kerabat dan saudaranya yang ada di Gampong Keude Trumon untuk memberhentikan mobil tersebut.
Mendapati kabar itu, teman korban bersama masyarakat kemudian berusaha menghalangi mobil pelaku. Namun, terduga pencuriĀ itu tetap melajukan mobilnya dan bahkan menabrak dua warga.
āLaju mobil terhenti setelah menabrak tumpukan batu,ā kata Fajriadi.Ā
Warga yang tersulut emosi, ujar Fajriadi, langsung mengamuk tiga pelaku dan membakar mobil yang digunakan para pelaku. Tiga pelaku berikut barang bukti saat ini telah di tahan di Polres Aceh Selatan.
Adapun ketiga pelaku yakni berinisial HB (43), AF (32) dan MS (25). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
Sementara dua warga yang ditabrak pelaku saat berupaya melakukan penghadangan, telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat.