Idi Rayeuk, BisaApa.co.id – Komisi Independen Pemilihan atau KIP Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan jadwal pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang akan dilakukan di Kabupaten Aceh Timur, KIP juga sudah membagikan jadwal terkait dengan pelaksanaan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Tahun 2024, Senin 11 November 2024.
Anggota Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fachlevi menjelaskan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan di Aula Media Centre Dinas Perhubungan Aceh Timur yang berlokasi di Peureulak Kota, pada hari Selasa, 12 November 2024, Pagi Hari.
Debat kali ini akan menjadi momentum penting bagi para paslon dalam menyampaikan Visi, Misi serta Strategi dalam membangun Aceh Timur Bermartabat sesuai dengan tema yang diusung.
Sayed juga menyampaikan bahwa debat Kandidat kali ini akan dibagi Enam segmen yang dirancang khusus untuk para paslon dalam menjelaskan program kerja mereka secara detail.
“Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024 hanya dilaksanakan cuma sekali saja” Tegas Sayed.
Lebih lanjut, Sayed mengungkapkan kapasitas di Aula Media Centre Peureulak hanya mampu menampung sekitar 120 orang dan selebihnya para pendukung atau masyarakat dapat menyaksikan debat melalui layar lebar yang disediakan khusus diluar gedung.
” Untuk masing – masing Kandidat dapat memasukan 10 orang termasuk Calon Bupati dan Wakil Bupati ke dalam gedung debat serta 2 orang tim media dari pihak paslon.” Jelas Sayed.
Bagi Masyarakat Aceh Timur juga dapat menyaksikan Live Streaming di Youtube Serambines, Youtube Live Streaming Puja Tv News, RRI Pro1 Lhokseumawe dan Instagram Resmi KIP Aceh Timur @Kip-Atim.