Bener Meriah | Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Ayuni (35), yang jasadnya dikubur dalam drum di Kampung Uning Teritit, kecamatan Wih Pesam, Kabupaten setempat.
Kasat Reskrim Bener Meriah, Iptu Jeffryandi mengatakan terduga pelaku ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Kamis malam, 30 Januari 2025.
“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di sebuah perkebunan di Kampung Beranun Teleden,” ujar Jeffryandi, Jumat, 31 Januari 2025.
Dia menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan suami korban bernama Edi Andani. Pembunuhan itu terjadi di kawasan kebun kopi miliknya di Kampung Uning Teritit pada Rabu, 29 Januari 2025.
“Sementara korban (istri pelaku) merupakan warga Kampung Tanah Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan,” imbuh Jeffryandi.
Saat ini, kata Jeffryandi, Edi Andani sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Hasbullah (51), salah seorang warga setempat kemarin 29 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB sempat mendengar suara teriakan perempuan meminta ampun dari arah kebun kopi.
Teriakan tersebut didengar Hasbullah, saat menuju ke kebun miliknya yang berbatasan dengan lokasi tempat kejadian tak lain adalah kebun milik suami korban, Edi Andani.