• Terbaru
Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

12 Maret 2025
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Darussalihin

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Darussalihin

19 Februari 2026
Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

18 Februari 2026
Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

18 Februari 2026
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

17 Februari 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

17 Februari 2026
Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh

17 Februari 2026
Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

Warga Muara Satu Protes Nama Tak Masuk Daftar Korban Banjir, Kantor Desa Disegel

17 Februari 2026
1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

1.109 Sapi Meugang dari Presiden Prabowo Disalurkan ke Korban Banjir Aceh Utara

17 Februari 2026
Kecelakaan Maut Rombongan PKB Aceh Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Rombongan PKB Aceh Timur, 1 Orang Meninggal Dunia

16 Februari 2026
Kapolda Aceh Apresiasi Mock-Up Pesawat Garuda ke Asrama Haji Aceh

Kapolda Aceh Apresiasi Mock-Up Pesawat Garuda ke Asrama Haji Aceh

16 Februari 2026
Hadir di Tengah Duka, Pang Ucok Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Pante Bidari

Hadir di Tengah Duka, Pang Ucok Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Pante Bidari

15 Februari 2026
Bantuan Logistik Strategis untuk Korban Banjir Aceh: Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

Bantuan Logistik Strategis untuk Korban Banjir Aceh: Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan

15 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 03/12/2025 | 02:50 WIB
Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Sidang Korupsi Dana Desa Gampong Buket Panjoe, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. (Foto; Tati/Bithe).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Majelis Hakim memvonis Mahdi, mantan Keuchik Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan atas kasus korupsi dana desa.

Mahdi terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 728,8 juta selama menjabat periode 2019-2024.

Selain itu, Mahdi juga dikenai denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp727 juta. Jika tidak mampu membayar, hukumannya akan diganti dengan 1 tahun penjara.

Baca Juga :  KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang di ketuai Fauzi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa 11 Maret 2025.

Mahdi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak

Terdakwa Mahdi menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Buket Panjou tahun 2020-2022 untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp728.855.240.

Baca Juga :  Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa Mahdu untuk dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Dalam tuntutannya, Jaksa menuntut Mahdi mengembalikan uang pengganti Rp728,8 juta, dan jika tidak mampu, harta bendanya akan disita atau diganti dengan pidana 3 tahun kurungan.

MengirimMenciak

Baca Juga

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas
Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar di Aceh Barat Belum Tuntas

12 Februari 2026
Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk
Hukum

Empat Pelanggar Syariat Islam di Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk

11 Februari 2026
Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu
Hukum

Kejari Bireuen Musnahkan 88 Kg Ganja dan 800 Gram Sabu

10 Februari 2026
Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru
Hukum

Kejari Aceh Selatan Lantik Empat Pejabat Struktural Baru

9 Februari 2026
KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar
Hukum

KPK Bongkar Rumah Aman Bea Cukai, Sita Rp 40,5 Miliar

6 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita
Hukum

Polres Langsa Amankan Residivis Narkoba, 243 Gram Sabtu Disita

5 Februari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Darussalihin

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Darussalihin

Penulis Redaksi
19 Februari 2026

#Mendagri Tito Karnavian Dijadwalkan Hadir di Aceh Timur ACEH TIMUR | Putra Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Ustaz Ar-Rayyan...

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Ramadhan di Tengah Duka, Bupati Aceh Timur Serukan Ibadah dan Bantu Sesama

Penulis Redaksi
18 Februari 2026

ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 Masehi...

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Akan Gunakan Pos Anggaran Lain untuk Tanggap Darurat Bencana

Penulis Redaksi
18 Februari 2026

JAKARTA | Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan dipenuhi melalui pos anggaran lain....

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Besar

Penulis Redaksi
17 Februari 2026

ACEH BESAR | Satu unit rumah milik Adi (45), seorang petani di Gampong Suka Mulia, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, tertimpa...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In