• Terbaru
Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

12 Maret 2025
Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

16 April 2026
Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
Harga Plastik Melambung, Pedagang Kue di Aceh Timur Terjepit

Harga Plastik Melambung, Pedagang Kue di Aceh Timur Terjepit

14 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

13 April 2026
Telantarkan Bayi Baru Lahir di Meunasah, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

Telantarkan Bayi Baru Lahir di Meunasah, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi

13 April 2026
Kabar Gembira! Pemkab Aceh Timur Siap Cairkan THR ASN dan Siltap Aparatur Desa

Transparansi Data Penerima Bantuan, Aceh Timur Lakukan Uji Publik Ulang

13 April 2026
Saatnya Mengakhiri Gaduh: Aceh Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Konflik

Saatnya Mengakhiri Gaduh: Aceh Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Konflik

12 April 2026
Sering Bikin Ulah, Wakil Bupati Pidie Jaya Terancam Dicopot

Sering Bikin Ulah, Wakil Bupati Pidie Jaya Terancam Dicopot

11 April 2026
Tanoh Tajaga, Aceh Tabangun”: Visi Pertanahan Aceh yang Belum Terwujud

Tanoh Tajaga, Aceh Tabangun”: Visi Pertanahan Aceh yang Belum Terwujud

11 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 03/12/2025 | 02:50 WIB
Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Aceh Timur Divonis 5 Tahun 6 Bulan

Sidang Korupsi Dana Desa Gampong Buket Panjoe, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. (Foto; Tati/Bithe).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Majelis Hakim memvonis Mahdi, mantan Keuchik Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan atas kasus korupsi dana desa.

Mahdi terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 728,8 juta selama menjabat periode 2019-2024.

Selain itu, Mahdi juga dikenai denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp727 juta. Jika tidak mampu membayar, hukumannya akan diganti dengan 1 tahun penjara.

Baca Juga :  Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang di ketuai Fauzi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa 11 Maret 2025.

Mahdi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Polres Langsa Ungkap Kasus Narkoba, 2.039 Gram Sabu Diamankan

Terdakwa Mahdi menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Buket Panjou tahun 2020-2022 untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp728.855.240.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa Mahdu untuk dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Dalam tuntutannya, Jaksa menuntut Mahdi mengembalikan uang pengganti Rp728,8 juta, dan jika tidak mampu, harta bendanya akan disita atau diganti dengan pidana 3 tahun kurungan.

MengirimMenciak

Baca Juga

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta
Hukum

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

16 April 2026
Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri
Hukum

Polres Langsa Ringkus Ayah Kandung Rudapaksa Anak Sendiri

14 April 2026
Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Hukum

Polemik Pemberhentian Kaur Keuangan Gampong di Langsa, DPMG dan Inspektorat Lakukan Penyelidikan

9 April 2026
Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja
Hukum

Polisi Gerebek Rumah di Aceh Tenggara, Sita 11,35 Kg Ganja

7 April 2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap
Hukum

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Satu Tersangka Ditangkap

28 Maret 2026
Lubang di Jalan Medan-Banda Aceh Renggut Satu Korban Jiwa di Aceh Timur
Hukum

Jalan Berlubang di Aceh Timur Telah Menelan Korban, YARA Desak Penegakan Hukum

26 Maret 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Menyerah Itu Insting, Belajar Itu Keputusan

Penulis Redaksi
16 April 2026

Ada dua cara paling gampang menghadapi zaman yang bising ini: menyerah diam-diam, atau belajar sambil pura-pura kuat. Dua-duanya gratis. Dua-duanya...

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Terdesak Keluarga, Bendahara Desa Palsukan Bukti Setor Dana Desa Rp182 Juta

Penulis Redaksi
16 April 2026

ACEH BARAT | Seorang mantan bendahara desa di Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diperiksa Inspektorat setelah diduga memalsukan bukti setoran...

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Penulis Redaksi
15 April 2026

MEULABOH | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menonaktifkan tujuh kepala desa karena lambat mengembalikan temuan dana desa. Pengembalian dana dari tujuh...

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

Penulis Redaksi
14 April 2026

BANDA ACEH | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk Dr Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Nurlis akan...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In