Aceh Timur | Petugas kepolisian telah mengidentifikasi mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Peureulak, Desa Beusa Seuberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, 15 April 2025.
Kasat Reskrim Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengungkapkan bahwa mayat tersebut diketahui bernama Mansyaharuddin, 61 tahun, warga Emplasement Timbang Langsa, Kota Langsa.
“Hasil identifikasi dari sidik jari jenazah menggunakan alat yang kita miliki ada petunjuk bahwa mayat tersebut adalah Mansyaharuddin. Kemudian kami berupaya menghubungi keluarganya dan benar jika mayat tersebut adalah Mansyaharuddin. Hal ini diperkuat keterangan dari salahsatu anak Mansyaharuddin setelah melihat ciri ciri fisik dan pakaian yang dikenakan korban” ungkap Kasat Reskrim.
Dari keterangan anak korban, menyebutkan bahwa orangtuanya mengalami pikun dan meninggalkan rumah sejak tiga hari yang lalu.
Terkait penyebab kematian, Adi mengatakan bahwa autopsi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Untuk menentukan penyebab kematian perlu dilakukan autopsi oleh kedokteran forensik, namun hal tersebut juga perlu adanya persetujuan dari keluarga almarhum”, imbuh Adi.
“Sementara kita juga sedang menunggu surat visum hasil pemeriksaan dokter. Untuk saat ini keluarga almarhum sudah tiba di rumah sakit untuk menjemput jenazah”, pungkas Iptu Adi Wahyu.