• Terbaru
Keras! LMND Aceh Desak Mendagri Dicopot Gegara 4 Pulau

Keras! LMND Aceh Desak Mendagri Dicopot Gegara 4 Pulau

4 Juni 2025
Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

9 Mei 2026
Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Mei 2026
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Keras! LMND Aceh Desak Mendagri Dicopot Gegara 4 Pulau

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 06/04/2025 | 18:24 WIB
Keras! LMND Aceh Desak Mendagri Dicopot Gegara 4 Pulau

Ketua EW - LMND Aceh, Iswandi, saat berorasi pada aksi Demontrasi di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Dok. Pribadi).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Banda Aceh | Eksekutif Wilayah – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh mengecam keras keputusan Kemendagri RI yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa keempat pulau kini masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

LMND Aceh menilai kebijakan ini bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga bentuk nyata dari kolonialisasi internal oleh negara terhadap wilayah Aceh, serta mencerminkan watak pemerintahan yang anti-demokrasi dan sentralistik.

“Keputusan ini adalah tindakan brutal dan sepihak dari Kemendagri. Tidak ada ruang demokrasi di dalamnya. Pemerintah Aceh dan masyarakat sama sekali tidak dilibatkan. Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan dan praktik kekuasaan koersif yang merugikan rakyat,” kata tetua EW-LMND Aceh, Iswandi.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

LMND Aceh mendesak Mendagri dicopot dari jabatannya karena keputusannya memicu konflik antarwilayah. Mereka menilai prosesnya tidak partisipatif dan tak menghormati sejarah serta kesepakatan yang telah ada.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah soal kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya. Pemerintah Aceh sudah membangun infrastruktur dasar di pulau-pulau tersebut mulai dari tegak koordinat, dermaga, rumah singgah, hingga musala. Masyarakat juga telah tinggal di sana sejak lama. Tapi negara datang sewenang-wenang dengan satu keputusan yang menghapus semua realitas itu,” tegasnya.

Iswandi ingatkan bahwa batas wilayah Aceh dan Sumut sudah ditetapkan sejak 1992 lewat kesepakatan Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut, Raja Inal Siregar yang disaksikan Mendagri saat itu.

Baca Juga :  Merasa Ditipu Pemerintah, Penyintas Banjir Aceh Utara Merasa Sangat Kecewa

Atas dasar itu, EW-LMND Aceh ajukan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat:

1. Cabut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

2. Kembalikan empat pulau ke wilayah administratif Aceh.

3. Copot Menteri Dalam Negeri karena tindakan sepihak dan inkonstitusional.

“Negara harus segera membatalkan keputusan ini dan memulihkan hak rakyat Aceh atas wilayahnya. Jika tidak, maka ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hari ini telah gagal menjamin keadilan wilayah dan hak-hak demokratis rakyat. Kami siap turun ke jalan jika suara ini terus diabaikan,” pungkas Iswandi.

MengirimMenciak

Baca Juga

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky
Umum

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu
Umum

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga
Umum

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok
Umum

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar
Umum

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI
Umum

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Penulis Redaksi
9 Mei 2026

Mak Innaya di Aceh Tamiang kirim Rp500 ribu karena percaya “bantuan bupati”. Anaknya bocor ginjal, sedang kemoterapi. Uang itu kini...

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Dulu lubang jebakan dari Birem Bayeun sampai Julok. Kini truk Medan-Banda Aceh ngegas tanpa was-was. Sopir: Terima kasih Bupati. ACEH...

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Laporan ke Kejati Aceh sebut Pokir DPRA Martini 2021-2026 bermasalah. BPK temukan potensi kelebihan bayar. BANDA ACEH | Nama Anggota...

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Penulis Redaksi
7 Mei 2026

#Mantan ketua Senat Fakultas FEBI UIN Nahrisyah Lhokseumawe sekaligus Tokoh Pemuda Aceh Timur sindir Anggota DPRA Martini, desak hentikan nyinyir...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In