ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, resmi melantik Komisaris dan Direksi PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) pada Rabu, 3 September 2025. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong investasi di Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan harapan besar terhadap PT ATEM untuk menjadi stimulus baru dalam meningkatkan pendapatan ekonomi Kabupaten Aceh Timur. Salah satu fokus utama adalah proses legalisasi sumur-sumur tua atau sumur idle yang ada di wilayah tersebut.
“Keberadaan PT ATEM ini diharapkan dapat menjadi stimulus baru bagi peningkatan pendapatan ekonomi bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Bupati.

Bupati juga membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi para investor yang ingin menggandeng PT ATEM sebagai perusahaan milik daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerapkan tiga skema pengelolaan sumur, yaitu skema kontrak kerja sama (KKS) dengan kekuatan usaha daerah, koperasi, dan UKM.
Direktur PT ATEM, Muntasir, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan PT ATEM dengan prinsip keterbukaan dan transparan.
“Kami punya komitmen menjalankan ATEM dengan terbuka dan transparan, serta menjamin keamanan investor yang ada di Aceh Timur,” kata Muntasir.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PT ATEM dapat menjadi perusahaan yang berkualitas dan profesional, serta memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat Aceh Timur.
Hadir dalam Acara ini seluruh pengurus PT ATEM, Wabup Aceh Timur, T Zainal Abidin, Anggota DPR RI, Ir. T.A Khalid, Angota DPRA Aceh Pang Ucok, Forkopimda Kabupaten Aceh Timur, Kepala Perangkat Daerah dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Beberapa investor lokal dan Asing dari Singapura dan sejumlah tamu penting lainnya.