Aceh Timur | Wakil Bupati Aceh Timur, T Zainal Abidin, menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu di Desa Gampong Baro, Kecamatan Simpang Ulim, Selasa 23 September 2025.
Rumah tersebut diserahkan kepada Muhammad Gading (65) warga Dusun Remaja, Desa Gampong Baro.
Pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari dana donasi/sumbangan Muspika Kecamatan Simpang Ulim dan masyarakat setempat.
T Zainal mengapresiasi Muspika dan masyarakat Simpang Ulim yang telah membantu warga kurang mampu.
“Terima kasih kepada Muspika dan masyarakat Simpang Ulim, yakinilah apa yang kita lakukan hari ini akan mendapatkan imbalan di Yaumul Masyar nanti,” kata Wabup.
Ia juga mengharapkan Muspika di kecamatan lain dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Muspika dan masyarakat di Kecamatan Simpang Ulim.
“Mari kita gelorakan ‘Gerakan Peduli Rakyat’ untuk saling membantu warga kurang mampu di Aceh Timur,” tutup Wabup.