• Terbaru
Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

6 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Pertemuan Akbar PA dan KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 10/06/2025 | 22:54 WIB
Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Ganja, 2 Pelaku Diamankan
Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 67 kilogram ganja yang memasuki wilayah hukum Polres Aceh Timur pada Rabu, 24 September 2025. Dua orang pelaku, IS dan AR, diamankan dalam kasus ini.

Kedua pelaku tersebut IS, 38 tahun, Wiraswasta, warga Desa Bukit, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, dan AR, 37 tahun, Wiraswasta, warga Desa Sei Kerah Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur tentang adanya satu unit kendaraan penumpang warna merah maron yang diduga mengangkut narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

“Memperoleh informasi tersebut, anggota opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur melakukan pengamatan terhadap kendaraan yang melintas di beberapa titik dari perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Kabupaten Aceh Timur,” kata Kapolres.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan satu unit mobil Daihatsu Terios Nomor Polisi BK 1980 VAE yang sesuai dengan informasi yang diterima. Mobil tersebut kemudian dibuntuti dan dihentikan di SPBU yang berada di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan, petugas tidak menemukan narkotika, akan tetapi anggota kami menaruh curiga terhadap doortrim mobil itu dan saat dibuka ditemukan 72 bal yang diduga narkotika jenis ganja siap edar dengan berat 67.682,80 gram atau setara dengan 67,6 kilogram yang disimpan pada doortrim mobil tersebut,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kerjasama Strategis: Bupati Aceh Timur dan Perguruan Tinggi Tandatangan MoU

Tersangka IS mengaku bahwa ganja tersebut akan dijual/dilewatkan ke wilayah Sumatera Utara oleh tersangka AR. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AR di Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kedua tersangka berikut bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 111 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, menegaskan bahwa Polres Aceh Timur dan seluruh jajaran Polsek berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba.

“Perang melawan narkoba bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendiri oleh Kepolisian, peran aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan Narkoba sangatlah penting,” terang Kapolres.

Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, Polres Aceh Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

MengirimMenciak

Baca Juga

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu
Umum

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat
Umum

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah
Umum

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Umum

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama
Umum

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Umum

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Penulis Redaksi
16 Oktober 2025

Aceh Timur | Aksi pencurian terjadi di Gedung Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang baru saja dibangun. Gedung yang terletak di...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In