• Terbaru
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

9 Oktober 2025
Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

9 Mei 2026
Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Mei 2026
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi Penulis Redaksi
Kamis, 10/09/2025 | 13:07 WIB
Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu 103,70 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Terduga pengedar narkoba dan barang bukti. (Kolase foto BisaApa.co.id).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Langsa | Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria asal Aceh Timur berhasil dibekuk saat membawa sabu seberat 103,70 gram di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Kota Langsa.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Gampong Birem Puntong. Saat diamankan, pelaku mengaku bernama RF (31), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Mulyadi, Minggu (5/10/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 103,70 gram yang dibungkus menggunakan kertas warna kuning, serta satu unit ponsel merk Vivo warna biru di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Merasa Ditipu Pemerintah, Penyintas Banjir Aceh Utara Merasa Sangat Kecewa

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial AM asal Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp15 juta. Barang itu rencananya akan dijual kembali di Kota Langsa seharga Rp20 juta,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial AM yang disebut sebagai pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

AKP Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Ia juga berterima kasih atas peran masyarakat yang terus aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi akurat. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku dan jaringan peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Langsa,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 4 Oktober 2025. Barang bukti berupa sabu seberat 103,70 gram kini telah diamankan di Mapolres Langsa sebagai barang sitaan untuk proses hukum lebih lanjut.

MengirimMenciak

Baca Juga

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky
Umum

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu
Umum

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga
Umum

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok
Umum

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar
Umum

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI
Umum

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Penulis Redaksi
9 Mei 2026

Mak Innaya di Aceh Tamiang kirim Rp500 ribu karena percaya “bantuan bupati”. Anaknya bocor ginjal, sedang kemoterapi. Uang itu kini...

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Dulu lubang jebakan dari Birem Bayeun sampai Julok. Kini truk Medan-Banda Aceh ngegas tanpa was-was. Sopir: Terima kasih Bupati. ACEH...

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Laporan ke Kejati Aceh sebut Pokir DPRA Martini 2021-2026 bermasalah. BPK temukan potensi kelebihan bayar. BANDA ACEH | Nama Anggota...

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Penulis Redaksi
7 Mei 2026

#Mantan ketua Senat Fakultas FEBI UIN Nahrisyah Lhokseumawe sekaligus Tokoh Pemuda Aceh Timur sindir Anggota DPRA Martini, desak hentikan nyinyir...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In