• Terbaru
Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

4 Februari 2026
Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

5 Februari 2026
Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

4 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

4 Februari 2026
Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

Jaya Hartono Resmi Jadi Pelatih Kepala Persiraja Banda Aceh

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Aceh Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop

3 Februari 2026
Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

Aceh Siap Lakukan Lelang Kontraktor Migas di Meuseuraya dan Meuligoe

3 Februari 2026
Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

Satpol PP Langsa Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima, Pedagang Direlokasi

3 Februari 2026
BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Prediksi Cuaca Panas di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

2 Februari 2026
Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

Sekda Aceh: Tugas Atau Catur?

2 Februari 2026
Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

Hancurkan Sitem Moneter Global: Utang AS USD 38 Triliun Picu Krisis Keuangan

2 Februari 2026
Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

Kaula Muda Aceh Desak Rekonsiliasi, Aceh Butuh Kestabilan Politik

1 Februari 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 02/04/2026 | 22:47 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Sidang putusan terhadap Sandika bersama tiga rekannya diruang sidang Pengadilan Negeri Takengon, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

ACEH TENGAH | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap terdakwa Sandika bersama tiga rekannya dalam sidang putusan yang digelar di PN setempat, Rabu, 4 Februari 2026.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga memberikan alternatif hukuman berupa pekerjaan sosial selama 150 jam yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Aceh Tengah.

Baca Juga :  Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Aldarada Putra dengan hakim anggota Siti Anisa Talkha Hakim dan Gusti Muhammad Azwar Iman menyatakan Sandika bersama Mukhlis Afandi, Maulidan, dan Alhuda Hidayat terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan fisik terhadap seorang pencuri mesin giling kopi.

Baca Juga :  Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

“Menjatuhkan pidana penjara selama tiga bulan atau diganti dengan pekerjaan sosial. Para terdakwa diwajibkan mengabdi selama lima jam per hari selama 10 hari setiap bulan di RSUD Datu Beru,” kata Aldarada saat membacakan putusan.

Mendengar putusan tersebut, para terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Baca Juga :  Dua Pimpinan Institusi ini Diminta Klarifikasi Kehadiran Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Sebelumnya, JPU menuntut Sandika bersama tiga rekannya dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Sidang putusan tersebut dihadiri puluhan anggota keluarga terdakwa dan mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Aceh Tengah.

MengirimMenciak

Baca Juga

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh
Hukum

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

4 Februari 2026
Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N
Hukum

Polres Langsa Amankan Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berinisial N

4 Februari 2026
Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi
Hukum

Penangkapan Spektakuler, Dua Pencuri Tas di Banda Aceh Dibekuk Polisi

1 Februari 2026
Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta
Hukum

Kejari Pidie Selidiki Penyimpangan APBG Gampong Kambuk Payapi Kunyet, Potensi Kerugian Rp 269 Juta

30 Januari 2026
Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat
Hukum

Anggota Satpol PP Banda Aceh Dihukum Cambuk karena Melanggar Jarimah Ikhtilat

29 Januari 2026
Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak
Hukum

Niat Tangkap Pencuri, Pemuda Aceh Tengah Dituding Lakukan Kekerasan Anak

29 Januari 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Mualem Duduki Posisi ke 3 Survei Cawapres 2029, Anis Baswedan, Gibran dan AHY Terpental Jauh

Penulis Redaksi
5 Februari 2026

JAKARTA | Muzakir Manaf, alias Mualem, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kini menjadi sorotan nasional setelah manduduki posisi ke...

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Kasus Kekerasan Terhadap Pencuri di Aceh Tengah, Sandika dan Rekan-Rekan Divonis 3 Bulan

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TENGAH | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap terdakwa Sandika bersama tiga rekannya...

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Kejaksaan Eksekusi 6 Terpidana Korupsi BRA ke Lapas Banda Aceh

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

BANDA ACEH | Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana kasus korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah pada Badan Reintegrasi Aceh...

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Aceh Timur Kebut Pembangunan Huntara, 1.367 Unit Sudah Terbangun

Penulis Redaksi
4 Februari 2026

ACEH TIMUR | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana. Hingga Senin,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In