ACRH TIMUR | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan dua unit perahu ke Kecamatan Simpang Jernih untuk mendukung akses transportasi masyarakat di wilayah pedalaman.
Penyerahan tersebut dilakukan saat dirinya melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke kecamatan tersebut pada Selasa, 24 Februari 2026.
Al-Farlaky menerangkan bahwa perahu tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ambulans sungai guna mendukung pelayanan darurat bagi masyarakat.
“Perahu ini tidak boleh dijadikan sarana bisnis. Penggunaannya tidak boleh dipungut biaya, kecuali sebatas untuk mendukung operasional seperti pembelian BBM dan perawatan,” tegasnya.

Politisi muda partai Aceh tersebut menekankan bahwa perahu bantuan harus dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat.
“Ini bukan untuk dikelola pribadi, tetapi harus ada yang bertanggung jawab dan dikelola oleh desa,” ujarnya.
Pemerintah daerah akan menyusul bantuan perahu tambahan sesuai hasil identifikasi kebutuhan di lapangan.

























