#Dua kurir lintas provinsi ditangkap di Langsa Baro. Sabu 3,056 gram disita, polisi kembangkan jaringan di atasnya.
LANGSA | Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi terpukul setelah Polres Langsa menyita 3,056 gram sabu yang hendak dikirim ke Medan. Dua kurir ditangkap di pinggir jalan Gampong Birem Puntong, Langsa Baro, Minggu sore, 17 Mei 2026.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyebut barang bukti seberat lebih dari 3 kilogram itu berpotensi menyelamatkan 24.448 jiwa dari jerat narkoba.
“Ini bukan hanya soal penangkapan pelaku, tetapi bagaimana kita menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang sangat merusak,” ujar Mughi dalam konferensi pers di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Rabu, 20 Mei 2026.
Pengungkapan dilakukan Satresnarkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/37/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 17 Mei 2026.
Mughi menegaskan operasi ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika.
Dua Kurir dari Aceh Timur
Dua tersangka yang diamankan masing-masing Kamaruddin Bin Jafarudin, 30, wiraswasta asal Gampong Kuala Geulumpang, Julok, Aceh Timur, dan Salahuddin Bin Mukhtar, 40, buruh nelayan asal desa yang sama.
Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal menjelaskan keduanya berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Langsa menuju Medan.
“Modus operandi para pelaku adalah sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli sabu lintas provinsi. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya,” kata Sirya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket besar sabu, satu plastik hitam, dua ponsel merek ZTE dan Realme, satu sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat, serta uang tunai Rp460 ribu.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU No. 1/2023 tentang KUHP Jo UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Mughi didampingi Wakapolres Kompol Yasir, Kasipropam Iptu Erizal, dan Kasi Humas Iptu Rusdianto memastikan Polres Langsa akan terus memperketat pemberantasan narkotika melalui penindakan, pengembangan jaringan, dan kerja sama dengan masyarakat.

























