#Kader kritik SK pengurus definitif Nomor 383/KPTS-DPP/B/PA/V/2026. Desak Malik Mahmud evaluasi demi jaga amanah MUBES III.
ACEH TIMUR | Terbitnya Surat Keputusan DPP Partai Aceh Nomor 383/KPTS-DPP/B/PA/V/2026 tentang Susunan Struktur Pengurus DPW PA Kabupaten Aceh Timur memicu kritik terbuka dari internal kader. Sasaran sorotan kali ini tertuju atas kinerja Sekretaris Jenderal H. Aiyub Abbas, yang oleh kader dijuluki “Abuwa”.
Kader menilai SK tertanggal 18 Mei 2026 itu perlu dikoreksi agar amanah MUBES III 2023 dan marwah partai tidak “putôh” atau rusak.
“Bek sampé putôh amanah, gadoh maruwah” – jangan sampai amanah terputus dan marwah tercoreng, tegas Kader Partai Aceh Aguskhadafi, SH, dalam pernyataan yang diterima BisaApa.id pada Jumat, 22 Mei 2026.
Inti persoalan ada pada mekanisme penetapan pengurus definitif yang dinilai mengabaikan Pasal 17 AD/ART Partai Aceh. Ayat 2 menegaskan Ketua Pimpinan Wilayah dipilih dan ditetapkan melalui Musyawarah Wilayah.
Ayat 3 mewajibkan calon diusulkan Dewan Pimpinan Sagoe maksimal tiga nama dengan persetujuan KPA Sagoe.
“Sebagai kader, sesuai Bab I Pasal 3 AD/ART, kami punya hak menyampaikan pendapat. Ini tanggung jawab moral demi keberlanjutan perjuangan Aceh lewat jalur politik,” tulis Aguskhadafi.
Ia juga mengungkit kebijakan sebelumnya yang memicu polemik, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus DPW PA Aceh Timur pasca berakhirnya masa bakti 2021–2026.
Menurutnya, DPP harus lebih cermat dan transparan agar keputusan tidak menimbulkan kesan bertentangan dengan AD/ART, “Bek lagèe utôh gadoeh meute” – jangan sampai patah lalu hilang mata.
Aguskhadafi menekankan kritik bukan soal figur. “Siapa pun yang punya kemampuan, kemauan, dan komitmen layak diberi ruang. Tapi mekanisme dan aturan organisasi harus dijunjung tinggi demi menjaga wibawa partai dan menghindari preseden buruk.”, imbuhnya.
Partai Aceh, jelasnya, lahir dari pengorbanan panjang para pejuang. Karena itu partai harus dikelola secara kolektif, penuh tanggung jawab, dan menghormati nilai-nilai perjuangan yang diwariskan.
Harapan kini diarahkan ke Ketua Tuha Peut Malik Mahmud Al-Haytar. Kader mendesak Malik mengevaluasi persoalan ini secara arif dan bijaksana, termasuk menelaah kembali SK yang sudah terbit, demi menjaga tertib organisasi, marwah partai, dan kepercayaan publik.

























