JAKARTA | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh. Upacara pelantikan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ruddi menggantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna bakti. Penyerahan jabatan dari Marzuki kepada Kapolri telah dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri.
“Dengan pelantikan ini, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Usai pelantikan, Kapolda baru dijadwalkan melaksanakan serah terima jabatan dan lepas sambut di Mapolda Aceh.
Ia bertugas melanjutkan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat di Provinsi Aceh.

























