• Terbaru
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

13 Juli 2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 07/13/2025 | 15:58 WIB
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengimbau para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) serta para keuchik di seluruh gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak sembarangan menerbitkan surat keterangan tanah sporadik.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Al-Farlaky sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap terjadi di beberapa wilayah.

“Imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari sengketa lahan. Kita minta camat dan keuchik berhati-hati dalam menerbitkan surat tanah,” kata Bupati Al-Farlaky pada Minggu, 13 Juli 2025.

Baca Juga :  Selamat! 802 PPPK Aceh Timur Siap Dilantik Pekan ini

Bupati menegaskan bahwa para camat dan keuchik tidak boleh memproses atau menerbitkan surat tanah sporadik kecuali dalam program pemerintah yang sah dan telah terverifikasi secara administrasi.

Ia juga meminta agar proses akta jual beli atau dokumen lainnya di tingkat kecamatan tidak dilakukan jika hanya berdasarkan surat sporadik.

“Cek dulu status tanahnya, libatkan lembaga teknis terkait. Jangan asal proses. Imum mukim juga harus dilibatkan untuk memperkuat informasi lapangan,” imbuh Bupati.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Gelar Operasi Beras Murah di Tiga Lokasi

Menurutnya, pengawasan dan keterlibatan imum mukim sangat penting sebagai bagian dari sistem verifikasi informasi, terutama untuk mendukung keputusan di tingkat kecamatan.

Salinan surat imbauan ini juga dikirimkan ke beberapa instansi terkait, seperti DPRK Aceh Timur, Inspektorat, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Forkopimcam, para imum mukim, serta arsip daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Muliadi, mengatakan bahwa imbauan tersebut didasarkan pada pengalaman nyata dari kasus konflik lahan yang pernah terjadi di beberapa wilayah Aceh Timur.

Baca Juga :  Wabup Aceh Timur Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMAS Terpadu Fathurraman

“Konflik agraria bisa menghambat arah pembangunan yang sedang digagas oleh Bupati. Karena itu, pemerintah perlu hadir untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” kata Muliadi.

Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa agraria harus menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Kalau persoalan seperti ini diabaikan, akan merusak kepercayaan publik dan mengganggu iklim pembangunan yang sedang dibangun. Kita harus sigap dan hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Aceh Timur Berkeadilan, Bupati Al-Farlaky Serahkan Ambulans untuk Pelayanan Warga Pendalaman
Pemerintahan

Aceh Timur Berkeadilan, Bupati Al-Farlaky Serahkan Ambulans untuk Pelayanan Warga Pendalaman

3 Oktober 2025
Selamat! 802 PPPK Aceh Timur Siap Dilantik Pekan ini
Pemerintahan

Selamat! 802 PPPK Aceh Timur Siap Dilantik Pekan ini

26 September 2025
Wabup Aceh Timur Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMAS Terpadu Fathurraman
Pemerintahan

Wabup Aceh Timur Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMAS Terpadu Fathurraman

22 September 2025
Bupati Al-Farlaky Gelar Operasi Beras Murah di Tiga Lokasi
Pemerintahan

Bupati Al-Farlaky Gelar Operasi Beras Murah di Tiga Lokasi

20 September 2025
Bupati Aceh Timur Lantik 38 Keuchik Terpilih Periode 2025-2031, Ini Pesannya
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Lantik 38 Keuchik Terpilih Periode 2025-2031, Ini Pesannya

16 September 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu
Pemerintahan

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

12 September 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In