• Terbaru
Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

16 Juli 2025
Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

9 Mei 2026
Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Sekda Aceh Timur Lantik Dua Kabid Disdikbud: Jaga Amanah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Mei 2026
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Redaksi Penulis Redaksi
Rabu, 07/16/2025 | 15:44 WIB
Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, saat menyampaikan sambutan pada acara Silaturrahmi dengan para perusahaan pemegang HGU di Aceh Timur. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

| Tekankan Plasma 20 Persen

Idi Rayeuk | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan para perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di wilayah Aceh Timur.

Kegiatan ini dipusatkan di Aula Pendopo Bupati serapat pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini turut dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pimpinan perusahaan. Ia mengakui data yang diperoleh sebanyak 33 perusahaan beroperasi di wilayah kabupaten Aceh Timur.

Silaturrahmi PEMDA Aceh Timur dengan perusahaan Pemegang HGU di Aceh Timur. (Foto: Ist).

“Saat ini terdapat 33 perusahaan HGU yang beroperasi di Aceh Timur. Harapan kami, kehadiran perusahaan-perusahaan ini membawa angin sejuk dan memberi dampak positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky: TMMD Bukan Sekadar Proyek Fisik, tapi Fondasi Lawan Kemiskinan

Al-Farlaky menegaskan bahwa investasi di sektor perkebunan harus konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah. Ia juga mendorong agar perusahaan lebih peduli terhadap masyarakat sekitar, termasuk terhadap infrastruktur desa seperti jalan dan fasilitas umum, melalui program tanggung jawab sosial (CSR) sesuai aturan yang berlaku.

Bupati turut menekankan pentingnya pelaksanaan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam Permentan No. 18 Tahun 2021. Peraturan tersebut mewajibkan setiap pemegang HGU memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) sebesar 20 persen dari total areal kebun.

Pembangunan ini harus diselesaikan paling lambat tiga tahun sejak HGU diterbitkan, dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Jaga Adab, Jaga Aceh Timur: Ketua MPU Ajak Warga Tolak Provokasi Isu

“Pembangunan kebun plasma ini penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Skemanya bisa melalui pola kredit, bagi hasil, atau bentuk pendanaan lain yang disepakati bersama,” kata Iskandar.

Lebih lanjut, Bupati Al-Farlaky menekankan bahwa program CSR bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang diatur oleh perundang-undangan. Ia meminta agar setiap perusahaan ke depan menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, terutama terkait kebijakan dan program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Semua kebijakan atau rencana perusahaan yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus dilaporkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah perusahaan turut memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” tegasnya.

Baca Juga :  Seruan Moral Akademisi asal Aceh Timur: Jaga Adab di Ruang Digital

Terkait berbagai persoalan di lapangan seperti sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari konflik sosial.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengumumkan arah kebijakan baru guna memperkuat kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya, mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di Aceh Timur untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Aceh Timur dan kantor operasional di wilayah kabupaten.

“Selain itu, kendaraan operasional perusahaan wajib menggunakan pelat BL-D atau pelat Aceh Timur. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, agar kita bisa membangun Aceh Timur secara menyeluruh di berbagai sektor,” pungkas Al- Farlaky.

MengirimMenciak

Baca Juga

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky
Umum

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

8 Mei 2026
Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu
Umum

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

7 Mei 2026
Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga
Umum

Demi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Idi Tunong Blusukan Serap Persoalan Warga

6 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok
Umum

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar
Umum

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI
Umum

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Uang Terakhir untuk Kemo Anak Ludes: Penipu Catut Nama Bupati Al-Farlaky

Penulis Redaksi
9 Mei 2026

Mak Innaya di Aceh Tamiang kirim Rp500 ribu karena percaya “bantuan bupati”. Anaknya bocor ginjal, sedang kemoterapi. Uang itu kini...

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Sopir Truk Sumringah: Jalan Berlubang di Aceh Timur Kini Mulus di Era Al-Farlaky

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Dulu lubang jebakan dari Birem Bayeun sampai Julok. Kini truk Medan-Banda Aceh ngegas tanpa was-was. Sopir: Terima kasih Bupati. ACEH...

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Satgas PPA Sodorkan Nama Martini ke Kejati: Dugaan Korupsi Pokir Rp miliaran

Penulis Redaksi
8 Mei 2026

Laporan ke Kejati Aceh sebut Pokir DPRA Martini 2021-2026 bermasalah. BPK temukan potensi kelebihan bayar. BANDA ACEH | Nama Anggota...

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Kritik Mudhakir: Bu Dewan, Sejarah Tak Catat Jumlah Statusmu

Penulis Redaksi
7 Mei 2026

#Mantan ketua Senat Fakultas FEBI UIN Nahrisyah Lhokseumawe sekaligus Tokoh Pemuda Aceh Timur sindir Anggota DPRA Martini, desak hentikan nyinyir...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In