• Terbaru
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

13 Juli 2025
Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

4 Mei 2026
7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

4 Mei 2026
Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

4 Mei 2026
Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

Diguyur Hujan, Bupati Al-Farlaky Turun Podium Ikut Basah di Upacara Hardiknas Aceh Timur

4 Mei 2026
Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

Saat Permusuhan Dijadikan Komando: Bahaya Politik Isolasi di Tengah Kita

4 Mei 2026
Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand, Bupati Al-Farlaky: Kami Terus Koordinasi dengan KBRI

3 Mei 2026
Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

Bukan Kebijakan Gubernur, Tgk Anwar: Pergub JKA Lahir dari Bisikan Bawah

3 Mei 2026
Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

2 Mei 2026
Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Polisikan Penyebar Fitnah di Medsos

2 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

Bupati Al-Farlaky Didampingi Istri Jawab Isu Fitnah, Bakal Pidanakan Penyebar Hoax

1 Mei 2026
Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

Bupati Al-Farlaky Bagi Alsintan Untuk Brigade Pangan

30 April 2026
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Bupati Aceh Timur Imbau Camat dan Keuchik Jangan Asal Terbitkan Surat Tanah Sporadik!

Redaksi Penulis Redaksi
Minggu, 07/13/2025 | 15:58 WIB
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengimbau para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) serta para keuchik di seluruh gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak sembarangan menerbitkan surat keterangan tanah sporadik.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Al-Farlaky sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap terjadi di beberapa wilayah.

“Imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari sengketa lahan. Kita minta camat dan keuchik berhati-hati dalam menerbitkan surat tanah,” kata Bupati Al-Farlaky pada Minggu, 13 Juli 2025.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan

Bupati menegaskan bahwa para camat dan keuchik tidak boleh memproses atau menerbitkan surat tanah sporadik kecuali dalam program pemerintah yang sah dan telah terverifikasi secara administrasi.

Ia juga meminta agar proses akta jual beli atau dokumen lainnya di tingkat kecamatan tidak dilakukan jika hanya berdasarkan surat sporadik.

“Cek dulu status tanahnya, libatkan lembaga teknis terkait. Jangan asal proses. Imum mukim juga harus dilibatkan untuk memperkuat informasi lapangan,” imbuh Bupati.

Baca Juga :  Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

Menurutnya, pengawasan dan keterlibatan imum mukim sangat penting sebagai bagian dari sistem verifikasi informasi, terutama untuk mendukung keputusan di tingkat kecamatan.

Salinan surat imbauan ini juga dikirimkan ke beberapa instansi terkait, seperti DPRK Aceh Timur, Inspektorat, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Forkopimcam, para imum mukim, serta arsip daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Muliadi, mengatakan bahwa imbauan tersebut didasarkan pada pengalaman nyata dari kasus konflik lahan yang pernah terjadi di beberapa wilayah Aceh Timur.

Baca Juga :  Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

“Konflik agraria bisa menghambat arah pembangunan yang sedang digagas oleh Bupati. Karena itu, pemerintah perlu hadir untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” kata Muliadi.

Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa agraria harus menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Kalau persoalan seperti ini diabaikan, akan merusak kepercayaan publik dan mengganggu iklim pembangunan yang sedang dibangun. Kita harus sigap dan hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud
Pemerintahan

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

5 Mei 2026
Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan
Pemerintahan

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran, Bupati Al-Farlaky Genjot PAD dan Dorong OPD Percepat Serapan

21 April 2026
Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga
Pemerintahan

Stop Bimtek Jalan-jalan, Bupati Al-Farlaky: Keuchik Wajib Jawab Masalah Warga

21 April 2026
Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa
Pemerintahan

Tujuh Kades Aceh Barat Dinonaktifkan Buntut Temuan Dana Desa

15 April 2026
Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh
Pemerintahan

Mualem Tunjuk Nurlis Effendi Jadi Jubir Pemerintah Aceh

14 April 2026
ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!
Pemerintahan

ASN Aceh Timur Wajib WFH Setiap Jumat, Ini Aturannya!

1 April 2026
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Pembunuh di Aceh Timur Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 1 Jam

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Isu Politik Bayangi Pemulihan, Diduga Ada Operasi Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Tanpa Seleksi JPT, Wali Kota Langsa Pilih Rotasi Plt Lagi: Boby ke Kesbangpol, Sopian ke Disdikbud

Penulis Redaksi
5 Mei 2026

Enam pejabat dirotasi jadi Plt, 15 kursi kepala OPD masih kosong definitif, BKPSDM: belum ada jadwal lelang jabatan. LANGSA | ...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

#Program CSR Harus Diperluas ACEH TIMUR | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan secara simbolis bantuan rumah layak huni...

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

7 Guru Aceh Timur Terima Penghargaan di Hardiknas, Al-Farlaky: Teruslah Menginspirasi

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

May Yusra hingga Ulfa Marina dinobatkan guru berkinerja terbaik 2025, Pemkab apresiasi inovasi di tengah keterbatasan. ACEH TIMUR | Tujuh...

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Korban Banjir Bireuen Ultimatum Bupati: Cairkan Dana Tunggu Huni 7 Hari, Jika Tidak Aksi Lebih Besar

Penulis Redaksi
4 Mei 2026

Aksi ketiga dalam enam bulan, Koalisi Gerakan Sipil beri tenggat 7 hingga 90 hari, desak usut dugaan penyelewengan bantuan. BIREUEUN...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In