Aceh Timur | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan bantuan pemberdayaan untuk Komunitas Adat Terpencil (PKAT) di Gampong Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (11/7/2025).
Informasi diperoleh BisaApa.co.id, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan LKS Peduli Dhuafa.
Pemerintah menyalurkan beberapa jenis bantuan, yaitu bantuan stimulan pemberdayaan masyarakat, hunian tetap untuk 76 keluarga, pembangunan balai sosial, sarana pendukung balai sosial, dan fasilitas air bersih.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyatakan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat terpencil, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan produktif.
“Dengan memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada di sekitar, kita ingin masyarakat Gajah Mentah bisa hidup lebih sejahtera, sambil tetap menjaga nilai-nilai adat istiadat para leluhur,” kata Bupati Al-Farlaky.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menggantungkan harapan pada lapangan kerja di pemerintahan. Ia menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai yang kini menjadi tantangan dalam struktur keuangan daerah.
“Peluang kerja jangan hanya di pemerintahan. Di Aceh Timur, jumlah pegawai sudah sangat banyak. Belanja pegawai kita sudah sangat tinggi dibanding belanja produktif lainnya,” ujarnya di hadapan masyarakat.
Bupati menekankan pentingnya membangun semangat wirausaha di tengah masyarakat dengan menggali potensi lokal di sektor pertanian, peternakan, dan usaha kecil menengah (UKM).
“Masyarakat harus bisa menjadi entrepreneur. Sektor pertanian, misalnya, masih terbuka luas dan memiliki banyak potensi untuk dikembangkan,” tambahnya.
Selain soal ekonomi, Bupati juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan di tingkat gampong secara bijak dan bertahap. Ia meminta agar setiap masalah diselesaikan terlebih dahulu di level desa, sebelum dibawa ke kecamatan.
“Kalau camat tidak merespons, sampaikan langsung ke saya. Insya Allah akan saya tindaklanjuti,” imbuh Al-Farlaky.
Ia turut mengingatkan pentingnya membangun kekompakan antara masyarakat dan aparatur desa, terutama keuchik sebagai pemimpin di tingkat gampong.
“Jaga kekompakan antara masyarakat dan keuchik. Saling dukung, agar pembangunan di desa bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.