Oleh: Ketua komunitas pemerhati alam Singkil, Dio fahmizan.
Aceh Singkil kini memasuki babak baru dengan dilantiknya Bupati baru, diharapkan mampu mengatasi masalah yang sudah lama menghambat kemajuan daerah. Namun, dengan segala tantangan yang ada, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan, yakni “lingkungan hidup”, khususnya dalam menghadapi ancaman perubahan iklim.
Tanpa perhatian serius pada sektor lingkungan, pembangunan yang dilakukan di Aceh Singkil tidak akan pernah bisa berjalan berkelanjutan. Oleh karena itu, Bupati baru harus menjadikan pengelolaan lingkungan dan perubahan iklim sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan yang dirancang.
Lingkungan dan Perubahan Iklim: Ancaman yang Semakin Nyata
Aceh Singkil memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari hutan yang luas, sungai yang jernih, hingga pesisir yang masih alami. Namun, semua potensi ini semakin terancam oleh dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Menurut data dari Global Forest Watch, antara tahun 2001 dan 2023, Aceh Singkil menyumbangkan sekitar 2,10 juta ton CO₂ ekuivalen per tahun akibat deforestasi dan konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan.
Sumber utama emisi ini berasal dari penghilangan hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon, serta pembakaran lahan yang melepaskan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan seperti ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berkontribusi besar terhadap pemanasan global, yang akhirnya memperburuk dampak perubahan iklim.
Bupati baru harus berani mengambil langkah tegas dalam melindungi alam Aceh Singkil, yang tidak hanya bertujuan untuk pelestarian alam itu sendiri, tetapi juga untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim yang lebih besar.
Pengelolaan hutan secara lestari, penanganan limbah yang ramah lingkungan, serta pelestarian sumber daya alam harus dijadikan prioritas dalam setiap langkah kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dan adaptasi terhadap perubahan iklim harus menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah yang lebih luas.
RTRW yang Tegas: Menjaga Keseimbangan antara Pembangunan dan Lingkungan
Selain pengelolaan sumber daya alam, Bupati baru juga harus segera memperjelas dan menegakkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.
Selama ini, banyak perusahaan yang mengelola sumber daya alam di Aceh Singkil tanpa memperhatikan rencana tata ruang yang telah ditetapkan, yang justru memperburuk ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
Data dari Global Forest Watch menunjukkan bahwa deforestasi dan konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan semakin meningkat, memperburuk kerentanannya terhadap perubahan iklim.
Penataan ruang yang tidak terencana dan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam semakin memperburuk kerentanannya terhadap perubahan iklim. Sektor pertanian dan perkebunan, yang dominan di Aceh Singkil, berpotensi menghasilkan emisi melalui penggunaan pupuk kimia dan pembakaran lahan.
Pembakaran lahan untuk membuka kebun sering kali menjadi sumber signifikan emisi karbon, yang mengarah pada pelepasan karbon dioksida (CO₂) dan gas rumah kaca lainnya.
RTRW adalah instrumen penting yang harus ditegakkan dengan tegas, agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh Singkil tidak sembarangan dalam mengeksploitasi alam. Tidak boleh ada celah bagi perusahaan untuk mengeksploitasi lahan di luar ketentuan tata ruang yang sudah disepakati.
Bupati baru juga harus memastikan bahwa setiap izin usaha yang diberikan mengacu pada RTRW yang jelas dan transparan, serta menempatkan kepentingan lingkungan dan masyarakat sebagai prioritas, dengan memperhitungkan dampak perubahan iklim yang semakin meluas.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan: Lingkungan, Pemerintah, dan Masyarakat
Tidak ada solusi yang efektif jika hanya mengandalkan satu pihak saja. Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Bupati baru harus mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Pemerintah daerah harus bertindak sebagai pengawas dan fasilitator, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Masyarakat juga harus diberdayakan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan terlibat dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan melibatkan semua pihak, Aceh Singkil dapat menciptakan pembangunan yang tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Bupati Baru Harus Mengambil Tindakan Nyata dalam Menghadapi Perubahan Iklim
Aceh Singkil tidak membutuhkan janji kosong atau kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Namun, Bupati baru harus mengambil langkah tegas dalam merancang dan menjalankan kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan memperjelas RTRW untuk menjaga tata ruang yang sesuai, dengan mempertimbangkan dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Tanpa ini, pembangunan yang dilakukan akan berisiko merusak alam dan memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
Jika Bupati baru mampu memadukan antara pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bijak, serta memperhitungkan perubahan iklim sebagai faktor utama dalam perencanaan, maka Aceh Singkil akan menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menjaga alamnya untuk masa depan.
Ini adalah tantangan besar, tetapi juga kesempatan emas untuk membawa perubahan yang nyata bagi Aceh Singkil.
Tulisan ini sepenuhnya milik dan tanggung jawab sipenulis.