Idi Rayeuk | Pelaku penembakan rumah milik anggota polisi di Gampong Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur hingga kini belum terungkap.
Insiden itu terjadi pada Kamis 24 Oktober 2024 sekira pukul 18:30 WIB. Rumah tersebut milik Aipda Misal Soni anggota Polres Aceh Timur yang bertugas di Polsek Peudawa.
“Kita dibantu tim labfor Polda Sumatra Utara, untuk mengungkap penembak rumah anggota polisi ini,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, Senin (28/10/2024).
Ditambahkan Kapolres, keterlibatan tim Subbid Balmetrof Polda Sumatera Utara, dalam rangka penerapan scientific crime investigation. Yakni pengolahan dan pengungkapan peristiwa harus berdasarkan cara-cara ilmiah.
”Ini sangat penting, sehingga diharapkan dapat teridentifikasi secara terang benderang, tentang bagaimana cara menjalankan aksi dan siapa pelakunya,” sebut Kapolres.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti ditemukan di lapangan, ujar Kapolres, pihaknya mendapatkan pecahan proyektil dan sudah dibawa oleh tim labfor Polda Sumatera Utara.