#Warga Abdya Tolak Bayar Sebelum Ada Penjelasan Transparan
BLANGPIDIE | Seorang pelanggan PLN di Aceh Barat Daya dibuat kaget setengah mati. Tagihan listrik yang biasanya hanya Rp50 ribu per bulan, tiba-tiba melonjak menjadi Rp1.023.245 untuk pemakaian 2 bulan.
Erda (30), warga Desa Iku Lhueng, Kecamatan Jeumpa, baru mengetahui pembengkakan itu saat hendak membayar tagihan pada Jumat 4 September 2026. Dengan tambahan biaya administrasi Rp7.000, total yang harus ia bayar mencapai Rp1.030.245 untuk ID pelanggan 1155101900.
“Saya sangat kaget. Kok tiba-tiba bisa membengkak begini, apalagi tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Erda.
Menurut Erda, tidak ada perubahan signifikan pada pemakaian listrik di rumahnya. Peralatan elektronik tetap sama, mulai dari lampu, kipas, hingga kulkas.
Ia menyayangkan sikap PLN yang langsung melayangkan tagihan besar tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Padahal selisihnya mencapai lebih dari 20 kali lipat dari pembayaran normal.
“Harusnya jika ada kenaikan tagihan, PLN dapat melakukan sosialisasi kepada pelanggan. Jangan seperti ini tiba-tiba ada pembengkakan tagihan,” tegasnya.
Erda mengaku keberatan dan menolak membayar tagihan tersebut sebelum ada penjelasan yang jelas dari pihak PLN.
Ia mendesak PLN ULP Blangpidie segera turun ke lapangan untuk mengecek meteran dan memberikan rincian pemakaian. Transparansi data, kata dia, penting agar pelanggan tidak merasa dirugikan.
“Jangan main tagih saja. Kami juga butuh penjelasan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN ULP Blangpidie belum memberikan keterangan resmi terkait aduan pelanggan tersebut.

























