• Terbaru
Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

10 Maret 2025
Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

15 Juni 2025
Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

15 Juni 2025
Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

15 Juni 2025
Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

12 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

Pemkab Aceh Timur Fokus Tertibkan Aset Demi Dongkrak PAD

11 Juni 2025
Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

Breaking News: Desa Teupin Breuh Dilanda Bencana Alam, Puluhan Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Warga Roboh

11 Juni 2025
Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

11 Juni 2025
Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

Bunda Salma Tinjau Infrastruktur Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara

10 Juni 2025
Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

10 Juni 2025
MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

MA Tak Akan Bantu Hakim yang Terlibat Pidana

10 Juni 2025
Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

Pimpin Apel di RSUD Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky: Rumah Sakit Wajah Pemerintah

10 Juni 2025
Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

Darah di Tanah Gayo, 9 Pelaku Pengeroyokan Brutal Ditangkap Polisi

9 Juni 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

Redaksi Penulis Redaksi
Senin, 03/10/2025 | 19:48 WIB
Mantan Anggota DPRK Bireuen Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana SPP PNPM

Sidang kasus korupsi Dana SPP PNPM Bireuen. (Foto: Tati/Bithe).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Bireuen | Mantan anggota DPRK Bireuen periode 2019-2024, M Yusuf, divonis satu tahun penjara atas kasus korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Tindak pidana yang dilakukan M Yusuf saat menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Gandapura dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Ketua Majelis Hakim M Jamil memimpin sidang putusan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan M Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dengan dakwaan subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Yusuf dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan tiga bulan kurungan,” kata majelis hakim.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

Saat ini, M Yusuf masih tahanan kota karena putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Yusuf sebagai Ketua BKAD, menyetujui dan mencairkan dana SPP kepada kelompok perempuan tanpa mengikuti ketentuan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan.

Sementara kriteria peminjam perempuan tidak sesuai dengan PTO PNPM dan verifikasi usulan SPP dilakukan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

JPU menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan menerima pinjaman dana SPP PNPM Mandiri Perdesaan karena bertentangan dengan syarat yang telah ditetapkan.

“Terdakwa juga telah memberikan dana simpan pinjam kepada peminjam kategori individu. Selain itu, penggunaan dana tersebut juga tidak sesuai tujuan peminjaman seperti digunakan oleh kerabat yang memiliki jabatan sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

MengirimMenciak

Deskripsi gambar

Baca Juga

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014
Hukum

Kejari Aceh Timur Dinilai Bermain Api Terkait Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju Sejak 2014

29 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan yang Jadi DPO, Satu Unit Mobil Diamankan

10 Mei 2025
DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap
Hukum

DPO 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Aceh Timur Ditangkap

6 Mei 2025
Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang
Hukum

Samurai Maut! Pedagang Muda Tewaskan Korban dengan Tebasan Berdarah di Aceh Tamiang

30 April 2025
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap
Hukum

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Beraksi di Wilayah Aceh Timur Ditangkap

26 April 2025
Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Kokain di Aceh, 6 Orang Ditangkap
Hukum

Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Kokain di Aceh, 6 Orang Ditangkap

16 April 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Identitas Mayat di Sungai Peureulak Terungkap, Ternyata Warga Langsa, ini Kata Anak Korban!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Hadir Dilokasi, Paswascam Idi Rayeuk Benarkan Tim SAH Bagikan Sarung dan Mukena

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Warga Berhasil Gagalkan Penyeludupan Motor Gede dan Hewan Langka di Aceh Timur

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Aceh Timur | Ratusan warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, menyandera dua pria penyelundupan diduga barang ilegal pada...

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Dalam Waktu Dekat, Prabowo Akan Umumkan Keputusan Terkait Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera...

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Kungker ke Menparekraf, Komisi VII DPRA Bahas Pengembangan Ekonomi Santri

Penulis Redaksi
15 Juni 2025

Jakarta | Anggota Komisi VII DPR Aceh malukukan Kunjungan Kerja (Kungker) dengan Manteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky...

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Wabup Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Simpang Ulim

Penulis Redaksi
12 Juni 2025

Aceh Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur menyalurkan bantuan masa panik kepada warga Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim,...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In