• Terbaru
Aksi Hari Buruh Berujung Penangkapan, SMUR Tuding Polisi Represif

Aksi Hari Buruh Berujung Penangkapan, SMUR Tuding Polisi Represif

2 Mei 2025
Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

20 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

19 Oktober 2025
Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

18 Oktober 2025
OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

17 Oktober 2025
Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gedung Baru Pemkab Aceh Timur Digasak Maling, Kerugian Capai Rp 200 Juta

16 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

Bupati Aceh Timur Diminta Bersihkan Pejabat Kaki Tangan Rezim Lama

16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

Pemkab Aceh Timur Luncurkan Program Penanaman Padi Gogo Terintegrasi PSR

15 Oktober 2025
Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

Pemkab Aceh Timur Mengelar Maulid, Bupati Tekankan Pentingnya Refleksi Jiwa

14 Oktober 2025
Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

Gubernur Aceh Promosikan Peluang Investasi Strategis di Forum ASEAN-Tiongkok

14 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Tekankan Percepatan Penyusunan Dokumen Jakstrada Air Minum Aceh Timur 2025–2029

13 Oktober 2025
Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

Tersangka Pembunuhan Bustamam di Aceh Timur Jalani Rekonstruksi, Terungkap Motif dan Kronologi Kejadian

13 Oktober 2025
Berita Online, BisaBaca
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
Berita Online, BisaBaca

Aksi Hari Buruh Berujung Penangkapan, SMUR Tuding Polisi Represif

Redaksi Penulis Redaksi
Jumat, 05/02/2025 | 01:03 WIB
Aksi Hari Buruh Berujung Penangkapan, SMUR Tuding Polisi Represif

Ketua KPW SMUR Lhokseumawe, Rizal Bahri, saat menyampaikan petisi saat aksi demontrasi. (Foto: For BisaApa.co.id).

Bagi ke WhatsAppBagi Ke Twitter

Lhokseumawe | Ketua Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) Lhokseumawe, Rizal Bahri, menyebut kepolisian polres setempat diduga telah melanggar prosedur dalam penangkapan massa aksi pada saat memperingati hari buruh internasional.

Ia menyebut, bahwa Polres Lhokseumawe diduga telah melakukan pelanggaran serius dengan menangkap dan menahan 15 mahasiswa yang terlibat aksi tersebut.

“Walaupun pihak kepolisian mengklaim bahwa para mahasiswa tidak ditahan, malainkan hanya diperiksa, kami SMUR  membantah pernyataan ini”, ujar Rizal kepada BisaApa.co.id pada Sabtu, 1 April 2025. 

Baca Juga :  Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

“Mereka memang dibebaskan, tetapi ini bukan sekedar pemeriksaan, melainkan penahanan tanpa dasar hukum yang jelas”, Jelasnya lagi.

Pihaknya menyayangkan kondisi mahasiswa Papua yang diduga mengalami penyiksaan fisik dan psikologis saat ditahan, mereka menyebutnya sebagai pelanggaran HAM berat dan pemungkaman.

Lebih lanjut menurut pihak SMUR, setelah revisi UU TNI, pemungkaman dan pendekatan militeristik mulai terlihat, mengancam demokrasi dan membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi ABRI.

“Brutalitas aparat dan penggunaan kekuatan berlebihan kepolisian dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum terus berlanjut. Kepolisian tidak belajar dari kesalahan selama ini. Termasuk keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi yang jelas tidak sejalan dengan tugas pertahanan TNI”, imbuh Rizal.

Baca Juga :  Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

Bahkan ironisnya, kata Rizal, aksi Demontrasi memperingati hari buruh internasional yang dilakukan SMUR, TNI pamer kekuatan dengan menurunkan pasukan untuk menghadapi kritik rakyat dengan dalih mengawal.

“Apalagi ketika revisi Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia atau RUU Polri disahkan, mengkritik kebijakan negara akan dianggap separatis yang harus di lenyapkan. Dan ini melanggar konsep negara demokrasi” tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

Mereka menilai tindakan represif polisi terhadap aktivis Aceh-Papua yang menyuarakan hak buruh menunjukkan sikap menyudutkan dan membatasi ruang ekspresi.

“Kami menuntut Polres Lhokseumawe mengklarifikasi dan bertanggung jawab terhadap tindakan represif yang dilakukan terhadap massa aksi. Perlu dipastikan secara hukum, bahwa tiap orang bebas berpendapat dimuka umum dan dilindungi oleh undang undang”, pungkasnya.

MengirimMenciak

Baca Juga

Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu
Ragam

Aktivis Aceh Nilai Pasal 60 Revisi UUPA Melemahkan Independensi Pengawas Pemilu

21 September 2025
KPA Wilayah Peureulak Harapkan Wakil Aceh di DPR RI Bersatu dan Solid
Ragam

KPA Wilayah Peureulak Harapkan Wakil Aceh di DPR RI Bersatu dan Solid

13 September 2025
Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
Ragam

Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

5 September 2025
Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO kepada Kapolda Aceh
Ragam

Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO kepada Kapolda Aceh

4 September 2025
Puluhan Pemuda Aceh Timur Gelar Malam Renungan dan Doa Bersama di Polres
Ragam

Puluhan Pemuda Aceh Timur Gelar Malam Renungan dan Doa Bersama di Polres

1 September 2025
Demi Menjaga Stabilitas Isu Nasional, Aliansi MAPEMA Aceh Timur Tunda Aksi Demo
Ragam

Demi Menjaga Stabilitas Isu Nasional, Aliansi MAPEMA Aceh Timur Tunda Aksi Demo

1 September 2025
  • “Sang Pengkhianat”

    “Sang Pengkhianat”

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Oknum Ketua PPS di Simpang Ulim Diduga Arahkan Anggotanya Pilih Paslon Tole untuk Bupati Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Tragedi Hari Kemerdekaan: Bocah 10 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Aceh Timur

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Bantah Jubir SAH, Muntasir Age Angkat Bicara

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0
  • Korupsi Menghantui Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dipanggil Kejari, ini Kasusnya!

    0 Membagi
    Bagikan 0 Menciak 0

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pembongkar Rumah dan Toko di Langsa

Penulis Redaksi
20 Oktober 2025

LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa menangkap dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko yang beraksi di wilayah Langsa. Kedua...

Bupati Aceh Timur Ingatkan Tenaga Non-ASN Segera Isi DRH PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Ambil Sikap Tegas Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Penulis Redaksi
19 Oktober 2025

Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa,...

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Berbagi Kasih, Pang Ucok Santuni Puluhan Anak Yatim-Piatu di Abeuk Geulanteu Madat

Penulis Redaksi
18 Oktober 2025

Aceh Timur | Anggota DPR Aceh, M Yusuf Pang Ucok SH, menyantuni puluhan anak yatim piatu di Kecamatan Madat, Aceh...

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

OJK Cabut Izin BPRS Gayo, LPS Siapkan Rp25,96 Miliar Untuk Pembayaran Dana Nasabah

Penulis Redaksi
17 Oktober 2025

Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah...

Berita Online, BisaBaca

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

  • Masuk
Tidak Ada Hasi
Lihat Semua Hasil
  • BERANDA
  • RAGAM
  • OPINI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • GAYA HIDUP
  • WISATA
  • FOTO

Copyright © 2023. PT. Bisa Apa Media, All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In